Lima Warga Diperiksa Terkait Pengeroyokan Dokter, Kuwu Anjatan Dinyatakan Tak Terlibat

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Lima Warga Diperiksa Terkait Pengeroyokan Dokter, Kuwu Anjatan Dinyatakan Tak Terlibat

Indramayu, (Buserpresisi.com) - Satuan Reskrim Polres Indramayu memeriksa lima warga terkait kasus pengeroyokan terhadap seorang dokter di D...

Postingan Populer

Selasa, 28 Oktober 2025

Lima Warga Diperiksa Terkait Pengeroyokan Dokter, Kuwu Anjatan Dinyatakan Tak Terlibat

Indramayu, (Buserpresisi.com) - Satuan Reskrim Polres Indramayu memeriksa lima warga terkait kasus pengeroyokan terhadap seorang dokter di Desa/Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu. Sementara Kuwu (Kepala Desa) yang sebelumnya dituding ikut terlibat, ternyata tidak terbukti. 

"Kuwu Anjatan sama sekali tidak menyentuh korban, yang di video itu warga yang melerai dokter yang mau menemui kuwu," ungkap Kapolsek Anjatan, AKP Rasita, beberapa waktu lalu sebelum perkara tersebut dilimpahkan ke Polres Indramayu. 

Rasita menjelaskan, kesimpulan soal kuwu tidak terlibat pengeroyokan didapat dari keterangan sejumlah saksi mata di lokasi kejadian. Selain itu, pendukung lain yakni rekaman video yang beredar. 

Menyoal adanya video yang menggambarkan kuwu melempar botol air mineral, berdasarkan pengakuan kuwu, imbuh dia, merupakan tindakan spontan untuk membubarkan warga yang berusaha menyerang korban. 

Sementara itu, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Indramayu, Polda Jawa Barat, mengamankan lima orang terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang dokter yang terjadi di Jalan Dusun Karang Malang, Desa Anjatan, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu.

Peristiwa tersebut bermula ketika korban, seorang dokter bernama Baskar (37 tahun), mendapat kabar dari istrinya bahwa mobil pribadinya mengalami kerusakan akibat dipukul oleh seseorang yang diduga merupakan perangkat desa. 

Mengetahui hal itu, korban segera pulang dari tempatnya bekerja di Rumah Sakit Al Irsyad. Sesampainya di rumah sekitar pukul 14.30 WIB, korban berusaha menanyakan perihal kejadian tersebut kepada istrinya. 

Namun saat korban mendekati sekelompok orang di depan rumah, tiba-tiba ia dihadang dan dianiaya secara bersama-sama oleh beberapa pria yang tidak dikenalnya. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian pipi kanan, kening kiri, dan belakang telinga kanan. 

Ia kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Anjatan, Polres Indramayu. Menindaklanjuti laporan polisi, Sat Reskrim Polres Indramayu langsung melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan.

"Dari hasil pemeriksaan awal dan bukti yang dikumpulkan, kami telah mengamankan lima orang terduga pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujar Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar, Senin, 27 Oktober 2025.



Kelima orang yang diamankan masing-masing berinisial R (42 tahun), H (45 tahun), S (41 tahun), Su (53 tahun), dan T (47 tahun), seluruhnya warga Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu. 

Saat ini kelima terduga pelaku tengah menjalani pemeriksaan mendalam di ruang penyidik Sat Reskrim Polres Indramayu.
(Wira Hariyono)

0 comments:

Posting Komentar