Indramayu - Pelaksanaan Pemilihan Kuwu (Pilwu) 2025 di Desa Pabean Udik, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu kembali menjadi sorotan publik. Bukan soal penyelenggaraan teknis, tetapi terkait transparansi anggaran yang dinilai janggal dan berpotensi mengganggu akuntabilitas proses demokrasi tingkat desa tersebut.
Polemik tersebut muncul ketika prosesi penetapan nomor urut calon kuwu digelar di Kantor Desa Pabean Udik pada Selasa (25/11/2025). Saat awak media menanyakan besaran anggaran yang diterima desa untuk Pilwu, Ketua Panitia Pilwu, Tarwadi, justru memberi jawaban mengejutkan.
"Kalau jumlah anggaran berapa, saya tidak tahu. Saya hanya dapat honor saja. Yang tahu besaran anggaran itu bendahara Desa Pabean Udik. Coba tanya saja ke bendahara," kata Tarwadi di hadapan wartawan.
Pernyataan tersebut langsung memantik reaksi keras. Tak sedikit pihak mempertanyakan bagaimana mungkin seorang ketua panitia tidak mengetahui alokasi anggaran yang menjadi dasar pelaksanaan seluruh tahapan Pilwu.
Merespons keganjilan tersebut, Anggota Komisi I DPRD Indramayu dari Fraksi PKB, Ahmad Mujani Nur, menilai pernyataan Tarwadi mengindikasikan lemahnya tata kelola Pilwu di tingkat desa.
"Ketua panitia Pilwu itu wajib tahu berapa besaran anggaran yang digunakan. Mungkin beliau belum diberitahu, tetapi seharusnya panitia yang menanyakan dan memastikan kejelasan anggaran itu," ujarnya saat ditemui di Gedung DPRD Indramayu, Rabu (26/11/2025).
Ahmad Mujani mempertanyakan apakah ini persoalan lemahnya pemahaman panitia atau justru ketidakterbukaan pihak pemerintah desa.
"Kalau seperti ini, siapa yang salah? Bendahara tidak paham mekanisme anggaran atau panitia yang tidak memahami regulasi? Secara aturan, pemegang anggaran Pilwu adalah panitia, bukan bendahara desa," tegasnya.
Dirinya menekankan bahwa anggaran Pilwu bersumber dari APBD dan wajib dikelola secara transparan serta sesuai ketentuan penggunaan keuangan daerah.
Kekhawatiran publik makin menguat lantaran tidak adanya informasi resmi mengenai total anggaran yang digunakan untuk tahapan Pilwu hingga hari ini. Hal ini menimbulkan dugaan adanya potensi penyimpangan, baik dalam perencanaan maupun pelaporan keuangan.
Sejumlah tokoh masyarakat menyebut transparansi menjadi kunci agar tidak muncul kecurigaan publik maupun kesan adanya permainan anggaran menjelang kontestasi politik desa.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak panitia Pilwu Desa Pabean Udik 2025 maupun bendahara desa belum memberikan penjelasan resmi terkait Besaran anggaran Pilwu yang diterima dan digunakan, Struktur dan penanggung jawab pengelolaan keuangan, Mekanisme pelaporan serta pengawasan anggaran.
DPRD menegaskan akan melakukan pemantauan lebih lanjut jika tidak ada klarifikasi yang memadai dari pihak terkait.
Masyarakat kini berharap Pilwu 2025 dapat berjalan transparan, jujur, dan sesuai regulasi, sehingga tidak menodai demokrasi desa yang menjadi fondasi pemerintahan daerah. (WH)


0 comments:
Posting Komentar