Indramayu - Direktur Utama Perumdam Tirta Dharma Ayu (TDA) Indramayu, H. Nurpan, S.E., M.Si., akhirnya angkat bicara langsung di hadapan Komisi III DPRD Indramayu untuk meluruskan isu mengenai aliran dana Rp 2 miliar yang sebelumnya ramai diberitakan. Dalam panggilan klarifikasi tersebut, Nurpan menjabarkan secara gamblang kronologi serta pola penggunaan dana yang dipersoalkan.
"Iya, saya menerangkan kronologi terkait keuangan yang diberitakan soal transfer dana ke PT. BRS. Dewan meminta keterangan seperti apa polanya, dan Alhamdulillah sudah saya terangkan bahwa semuanya telah memenuhi aturan dan SOP," ujar Nurpan usai pertemuan.
Komisi III juga memberikan sejumlah masukan, termasuk dari mantan Direktur Utama Perumdam Tirta Dharma ayu yang turut hadir untuk menjelaskan standar-standar yang harus dipenuhi dalam proses tersebut. Nurpan memastikan bahwa pencairan dana dilakukan sesuai syarat dan kebutuhan tagihan yang ada.
Namun, perhatian publik justru banyak tersedot pada isu lain yaitu tentang kebocoran data internal yang membuat persoalan ini mencuat ke permukaan. Nurpan menegaskan bahwa pihaknya kini bergerak serius menelusuri siapa pihak internal yang diduga menyebarkan data keuangan yang tidak utuh sehingga menimbulkan multitafsir di masyarakat.
"Saya memang menugaskan SPI untuk menginvestigasi karyawan kita terkait pembocoran data-data penting, data keuangan, dan ini masih berlangsung. Ada beberapa pertanyaan dari Dewan yang nantinya juga akan ditujukan kepada SPI," jelasnya.
Ia menekankan bahwa menjaga kerahasiaan data merupakan kewajiban mutlak. "Ke depan tidak boleh ada kebocoran data karena ini menyangkut keuangan perusahaan," tegasnya.
Saat ditanya mengenai laporan masyarakat (dumas) yang masuk ke aparat penegak hukum (APH), Nurpan menyatakan bahwa pihaknya siap terbuka.
"Nggak ada masalah. Nanti kita jelaskan ke APH langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh kami. Yang penting kami siap terbuka," ujarnya.
Selain itu, Nurpan menegaskan bahwa BPKP akan melakukan audit atas kasus ini, dan hasil audit tersebut akan menjadi dasar awal bagi APH dalam menentukan ada atau tidaknya ppelanggaran
"Kami sendiri yang meminta agar diaudit BPKP. Ini bagian dari transparansi. Jangan sampai ada informasi yang sepotong-sepotong, seperti yang terjadi saat ini," katanya.
Ia juga kembali menyoroti adanya indikasi kuat bahwa persoalan ini mencuat karena ulah orang dalam yang hanya menyebarkan sebagian data.
"Saya menangkap ada orang dalam yang hanya mendapatkan data sepotong sehingga menimbulkan multitafsir. Hari ini saya jelaskan secara utuh kepada Dewan," ungkapnya.
Dengan penjelasan komprehensif yang disampaikan pada Komisi III, Nurpan menyebut bahwa Dewan kini telah mendapatkan gambaran jelas terkait aliran dana Rp 2 miliar tersebut.
"Alhamdulillah kita sudah mencapai titik temu. Kata kuncinya adalah bahwa uang itu peruntukannya jelas, dan kami sudah menjabarkan bahwa memang dana tersebut digunakan sesuai kebutuhan, tidak untuk hal lain," tegasnya.
Melalui klarifikasi ini, Perumdam TDA Indramayu berharap isu yang berkembang dapat diluruskan. Di saat bersamaan, perusahaan kini berfokus mengungkap siapa pelaku penyebar data internal yang memicu kegaduhan sebuah langkah penting demi menjaga kepercayaan publik dan memastikan tata kelola tetap berjalan sesuai aturan. (Wira)


0 comments:
Posting Komentar