Tipidkor Polda Babel Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Koni Babar, Uang 189 Juta Rupiah Disetor Ke Kas Daerah. 

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Jaga Kondusifitas Wilayah, Koramil 05/Pasar Kliwon Gelar Patroli Mandiri Gabungan Bersama Ormas FKPPI, Dan Linmas

Surakarta - Koramil 05/Pasar Kliwon Kodim 0735/Surakarta dipimpin oleh Perwira Seksi Operasional (Pasiops) Kodim Kapten Inf Tri Sakti Kristi...

Postingan Populer

Rabu, 05 November 2025

Tipidkor Polda Babel Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Koni Babar, Uang 189 Juta Rupiah Disetor Ke Kas Daerah. 



Polda Bangka Belitung saat ini sedang mengusut dugaan korupsi penyalahgunaan dana hibah di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bangka Barat periode 2020-2025.

Terkait perihal itu, turut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Rabu (5/11/25).

"Ya betul. Kita sudah terima informasinya bahwa saat ini Subdit III Tipidkor sedang mengusut adanya dugaan tindak pidana korupsi di KONI Bangka Barat,"kata Fauzan di Mapolda. 

Menurut Fauzan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan sejak April lalu. Hasilnya, ditemukan adanya penggunaan anggaran hibah yang terindikasi dapat menimbulkan kerugian negara.

Fauzan juga menambahkan, temuan indikasi kerugian negara itupun dikuatkan dengan hasil audit investigasi dari Inspektorat Bangka Barat.

"Jadi hasil lidik kita maupun audit dari Inspektorat Babar sama menemukan adanya penggunaan anggaran yang terindikasi dapat merugikan negara,"terangnya.

Terkait jumlah anggaran yang terindikasi merugikan negara, Perwira Polri berpangkat tiga melati ini belum bisa membeberkan.

Namun demikian, pihaknya bersama Inspektorat Babar telah melakukan upaya pemulihan untuk menyelamatkan uang negara tersebut.

"Untuk total uang yang terindikasi merugikan negara belum bisa kita sampaikan karena ini masih tahap penyelidikan,"ungkapnya.

"Tapi informasi yang kita dapatkan, Subdit Tipidkor bersama Inspektorat Babar sudah melakukan penyetoran sebagai upaya pemulihan ke kas daerah sebesar kurang lebih 189 juta rupiah,"sambungnya.

Selain upaya pemulihan, Fauzan menegaskan pihaknya akan melakukan upaya lain dalam pengungkapan kasus tersebut.

"Mengenai anggaran lain yang terindikasi kerugian negara, kita akan terus lakukan upaya penegakkan hukum sesuai aturan yang berlaku,"tegasnya.

(HR) 

0 comments:

Posting Komentar