Ekspor Ilmenite PT. PMM Disorot: Aktivitas Tambang Minim, 390 Ton Mineral Dicek Ulang.

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Ekspor Ilmenite PT. PMM Disorot: Aktivitas Tambang Minim, 390 Ton Mineral Dicek Ulang.

Pangkalpinang — Aktivitas ekspor mineral PT Putraprima Mineral Mandiri (PT PMM) kembali menjadi sorotan publik. Perusahaan yang beralamat di...

Postingan Populer

Jumat, 26 Desember 2025

Ekspor Ilmenite PT. PMM Disorot: Aktivitas Tambang Minim, 390 Ton Mineral Dicek Ulang.


Pangkalpinang — Aktivitas ekspor mineral PT Putraprima Mineral Mandiri (PT PMM) kembali menjadi sorotan publik. Perusahaan yang beralamat di Jalan PLTU Lama/BMP, Air Anyir, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka itu diketahui memiliki IUP zircon dengan total luasan 187,49 hektare di wilayah Belinyu, Kabupaten Bangka, serta di Desa Perlang, Kabupaten Bangka Tengah, seluas 112,5 hektare dan 74,99 hektare.

Menindaklanjuti ramainya pemberitaan, tim investigasi awak media pada Jumat, 26 Desember 2025 sekitar pukul 11.00 WIB, melakukan konfirmasi langsung ke Kantor Bea dan Cukai Pelabuhan Pangkalbalam.
Di lokasi, tim investigasi bertemu dengan salah satu petugas pelayanan Bea Cukai Pangkalbalam bernama Reza. Ia membenarkan bahwa pada Sabtu, 20 Desember 2025 sekitar pukul 10.00 WIB, pihak Bea Cukai bersama PT PMM, pihak pelayaran, serta Sucofindo telah melakukan pembongkaran terhadap 15 kontainer bermuatan mineral.

"Sebanyak 15 kontainer dibongkar dan dilakukan pengambilan sampel untuk diuji ulang di laboratorium. Sampel seberat kurang lebih 11 kilogram langsung dikirim ke kantor pusat Bea Cukai di Jakarta pada hari yang sama," ujar Reza kepada tim investigasi.

Reza menambahkan, hingga saat ini hasil uji laboratorium tersebut masih belum keluar lantaran adanya cuti bersama. "Diperkirakan hasilnya baru bisa diketahui pada Senin depan," ungkapnya.
Saat ditanya apakah sebelumnya PT PMM pernah melakukan ekspor mineral ilmenite ke luar negeri, Reza mengaku belum mengetahui secara pasti. "Saya baru sekitar satu tahun di bagian pelayanan. Sepengetahuan saya, belum ada ekspor sebelumnya," katanya.

Sementara itu, berdasarkan pantauan di lapangan, posisi 15 kontainer tersebut masih berada di Pelabuhan Pangkalbalam dan telah dipasangi segel resmi Bea Cukai sambil menunggu hasil uji laboratorium pembanding dari kantor pusat. Diketahui, satu kontainer bermuatan sekitar 26 ton, sehingga total muatan mencapai kurang lebih 390 ton.

Rencananya, ratusan ton mineral tersebut akan diberangkatkan dari Pelabuhan Pangkalbalam menuju Haiko, China, menggunakan kapal vessel CAPRICORN 97210 V. 9C031N. Pengiriman ini tercatat menggunakan IUP Nomor 188.4/263/ESDM/DPMPTSP/2018, berlaku sejak 11 Mei 2018 hingga 11 Mei 2028, dengan lokasi tambang di Bukit Ketok, Belinyu, Kabupaten Bangka.

Namun demikian, tim investigasi menemukan kejanggalan di lapangan. Aktivitas penambangan di lokasi IUP Bukit Ketok terpantau minim, sehingga memunculkan pertanyaan terkait asal-usul material yang akan diekspor tersebut.
Atas temuan ini, tim investigasi mendesak Kementerian ESDM untuk segera turun langsung ke lapangan, khususnya ke pabrik PT PMM, guna melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap peralatan standarisasi dan sistem kendali mutu.

Hal ini dinilai penting mengingat Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2015 secara tegas mewajibkan produk samping atau sisa hasil pengolahan komoditas tambang mineral logam timah, termasuk ilmenite, untuk dilakukan pengolahan dan/atau pemurnian di dalam negeri.

Selain itu, peraturan tersebut juga mengatur kriteria mutu mineral, termasuk ketentuan kadar minimum tertentu yang secara tidak langsung mencerminkan efisiensi peralatan pengolahan yang digunakan. Lemahnya pengawasan dikhawatirkan membuka celah pelanggaran terhadap regulasi.

 pertambangan dan ekspor mineral nasional.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT PMM belum memberikan keterangan resmi terkait penahanan 15 kontainer tersebut maupun hasil uji laboratorium yang tengah ditunggu dari kantor pusat Bea Cukai di Jakarta.

(HR/TIM) 

0 comments:

Posting Komentar