Bangka — Kecamatan Sungailiat. Ramainya pemberitaan mengenai salah satu pengusaha tambang timah dan pemilik alat berat di berbagai media online lokal maupun nasional, kembali menyeret nama sang Big Bos POPO. Bagi para pelaku pertambangan di Bangka Belitung, POPO bukanlah figur baru. Jejaknya di dunia tambang telah lama beredar dan menjadi perbincangan, terutama di kalangan masyarakat yang bersentuhan langsung dengan aktivitas tambang timah di berbagai wilayah.
Tim investigasi awak media kembali menelusuri rekam jejak sang Big Bos setelah menerima laporan dari salah satu jaringan informan yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Sumber tersebut mengungkapkan bahwa beberapa tahun lalu, Big Bos POPO pernah beroperasi di kawasan hutan lindung Pantai Payak Duri, Desa Beriga, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah.
"Semua orang di sini tau, bang, itu lokasi bekas tambangnya Big Bos POPO," ujar sumber tersebut. Ia juga menegaskan bahwa pada masa aktivitas tambang itu berlangsung, keberadaan oknum berbaju loreng kerap terlihat di lapangan. Menurut pengakuannya, POPO disebut selalu melakukan koordinasi dengan oknum tersebut.
Lubuk Besar Bukan Wilayah Asing bagi POPO
Wilayah Kecamatan Lubuk Besar dan Desa Beriga disebut bukanlah daerah yang asing bagi Big Bos POPO. Meskipun POPO kerap membantah keterlibatannya dalam kegiatan tambang ilegal di kawasan hutan lindung Lubuk Besar, rekam jejak aktivitas tambang yang ditinggalkannya masih diingat jelas oleh warga.
Lubang-lubang tambang berukuran besar yang kini terbengkalai menjadi saksi bisu dari operasi masa lalu itu. Bekas galian tersebut kini hanya dimanfaatkan warga sekitar untuk mencari sisa-sisa rezeki, sementara kerusakan ekologisnya tetap menganga tanpa pemulihan.
Desakan Pengusutan dari Tim Investigasi
Melihat maraknya kembali isu tambang ilegal dan dugaan keterlibatan jaringan pemodal besar, Tim investigasi awak media meminta Satgas PKH, Kejati Babel, dan Polda Babel untuk segera mengusut tuntas jejak bisnis sang Big Bos POPO.
Apalagi, POPO diketahui memiliki hubungan keluarga dengan Big Bos Herman Fu, yang baru-baru ini rumah, gudang alat berat, serta uang miliaran rupiah miliknya disita oleh Satgas PKH. Herman Fu juga diduga kuat terlibat dalam penjarahan dan perusakan hutan di kawasan Lubuk Besar dan sekitarnya, dengan nilai kerugian negara mencapai Rp219 triliun dan luasan kerusakan mencapai 315 hektare.
"Jangan hanya operator ekskavator yang ditindak. Pemodal besarnya harus ikut diproses," tegas anggota tim investigasi.
Big Bos POPO sendiri disebut memiliki gudang alat berat di wilayah Sri Menanti, Sungailiat, Kabupaten Bangka, yang juga kerap terlihat menjadi tempat parkir sejumlah kendaraan mewah.
Tim investigasi awak media menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini harus dilakukan secara menyeluruh, agar praktik penjarahan hutan dan tambang ilegal yang merugikan negara tidak kembali terulang dan tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan.
(HR/TIM)


0 comments:
Posting Komentar