BATU BARA, Buser Persis.Com - Di tengah tantangan yang dihadapi para petani dalam menjalankan usahatani, bantuan dari pemerintah seharusnya menjadi angin segar yang meringankan beban mereka. Namun, kenyataan yang terjadi di Desa Pematang Kuing, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, menunjukkan bahwa tidak semua berjalan sesuai harapan.
"Diduga dimintai bayaran uang atas bantuan yang seharusnya diterima secara cuma-cuma. Alasan yang diajukan antara lain untuk biaya transportasi dan biaya materai." Kata Sumber dari kelompok tani yang tidak ingin disebutkan identitasnya. Rabu (8/1/2026), di Pematang Kuing.
Menurut sumber tersebut, bantuan pemerintah khusus untuk petani seperti bibit padi, dolomit, dan racun hama mestinya diberikan secara gratis, karena semua anggaran terkait telah diperhitungkan sejak awal sebelum proses penyaluran dilakukan. "Namun parahnya di desa kami Pematang Kuing ini, ada kesan ajang bisnis." Ujar sumber saat berbincang di warung kopi setempat.
Pertanyaan besar yang muncul adalah apakah pejabat di Dinas Pertanian Kabupaten Batu Bara benar-benar tidak mengetahui kondisi ini, ataukah mereka sengaja menutup mata terhadap praktik yang tidak pantas ini.
Dalam menghadapi kasus dugaan pungli di Desa Pematang Kuing, Ketua Republik Corruption Watch (RCW) Kabupaten Batu Bara, Ali Umar SH, menyampaikan pandangan yang bijaksana. Menurutnya, Kepala Desa (Kades) Pematang Kuing tidak boleh tinggal diam dan mengabaikan masalah yang terjadi di wilayahnya sendiri.
Selain itu, peran Ketua Gapoktan juga menjadi sorotan penting, terutama terkait koordinasi yang dilakukan dengan dinas pertanian terkait dan Kepala Desa setempat.
Keberadaan Kepala Desa dan Ketua Gapoktan yang tinggal di Desa Pematang Kuing membuat mereka memiliki akses informasi yang lebih dekat dibandingkan dengan petugas Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang tidak bertempat tinggal di desa tersebut.
"Jika Ketua Gapoktan dan Kepala Desa tidak bereaksi atas problem ini, maka kami menduga mereka bagian dari oknum yang tegah memancing di air keruh, mengambil keberuntungan di tengah kesusahan para petani di desanya," tegas Ali Umar.
Tidak hanya berhenti pada itu, RCW Kabupaten Batu Bara juga akan melakukan investigasi mendalam dan membuat kajian khusus terkait bantuan yang telah diterima oleh petani, serta mengidentifikasi siapa saja oknum yang terlibat dalam praktik pungli tersebut.
Karena masalah ini menyangkut program yang dikelola oleh Kementerian Pertanian, Ali Umar menjelaskan bahwa pihaknya akan segera mengirimkan surat resmi kepada Menteri Pertanian untuk menyampaikan kondisi yang terjadi dan meminta tindakan yang tepat agar program bantuan dapat benar-benar memberikan manfaat kepada para petani yang berhak menerimanya.
Diduga Praktik pungli terhadap bantuan petani bukan hanya masalah keuangan semata, tetapi juga menyentuh martabat dan harapan para petani yang bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.
"Semua pihak yang terkait harus bekerja sama secara sinergis untuk mengatasi masalah ini, sehingga bantuan pemerintah dapat sampai tepat sasaran dan benar-benar memberikan dampak positif bagi peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani di Kabupaten Batu Bara." Ungkap Umar.
Saat berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kades, Ketua Gapoktan Desa Pematang Kuing dan pihak terkait lainnya.
(SURYONO)



0 comments:
Posting Komentar