Rapat Panas Komisi III DPRD Indramayu, Legalitas Salman Digugat Keras Oleh Anggi Noviah: Tidak Bisa Tunjukkan SK, Nilai UKK Diduga Diutak-atik

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Rapat Panas Komisi III DPRD Indramayu, Legalitas Salman Digugat Keras Oleh Anggi Noviah: Tidak Bisa Tunjukkan SK, Nilai UKK Diduga Diutak-atik

Indramayu - Suasana rapat audiensi Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu berlangsung tegang setelah anggota Komisi III, Anggi Noviah, S.I.Pol....

Postingan Populer

Jumat, 30 Januari 2026

Rapat Panas Komisi III DPRD Indramayu, Legalitas Salman Digugat Keras Oleh Anggi Noviah: Tidak Bisa Tunjukkan SK, Nilai UKK Diduga Diutak-atik

Indramayu - Suasana rapat audiensi Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu berlangsung tegang setelah anggota Komisi III, Anggi Noviah, S.I.Pol., secara terbuka mempertanyakan legalitas Salman sebagai anggota seleksi Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) dalam proses open bidding Dewan Pengawas Perumdam Tirta Darma Ayu (TDA).

Anggi menilai keikutsertaan Salman tidak didukung kejelasan unsur independen maupun akademisi sebagaimana diatur dalam ketentuan seleksi, sehingga memicu adu argumen di ruang rapat.

Ketegangan bermula saat Anggi Noviah mempertanyakan legalitas Salman sebagai anggota Tim Seleksi UKK, khususnya terkait unsur keterwakilan sebagaimana diatur dalam ketentuan. Anggi menegaskan bahwa tim UKK seharusnya terdiri dari perangkat daerah serta unsur independen dan/atau perguruan tinggi, bukan pihak yang tidak jelas dasar penunjukannya.

"Tim Seleksi UKK itu terdiri dari perangkat daerah dan unsur independen atau perguruan tinggi. Saudara Salman ini posisinya sebagai apa?" tegas Anggi dalam rapat.

Menurut Anggi, hingga rapat berlangsung, Salman tidak dapat menunjukkan surat keputusan (SK) yang menyatakan dirinya ditunjuk secara sah sebagai unsur independen maupun akademisi. Anggi menilai hal tersebut fatal dan berpotensi mencederai proses seleksi.

"Saya tidak butuh penjelasan panjang lebar. Tunjukkan SK Anda sebagai tim akademisi atau unsur independen. Kalau tidak ada, berarti dari awal proses ini sudah bermasalah," ujarnya dengan nada tegas.

Anggi juga menyoroti dugaan perubahan nilai hasil UKK yang dinilai tidak transparan. Ia menyebut adanya indikasi manipulasi penilaian yang menyebabkan pergeseran peringkat peserta.

"Kenapa kami marah? Karena nilai banyak yang berubah. Yang seharusnya peringkat tertentu malah bergeser. Ini yang kami pertanyakan," kata Anggi.

Sementara itu, Salman berupaya membela diri dengan menyebut dirinya berasal dari latar belakang pendidikan dan lembaga tertentu. Namun, jawaban tersebut dinilai tidak menjawab substansi persoalan karena tidak disertai dokumen resmi penugasan.

Situasi rapat semakin memanas ketika Anggi menegaskan posisinya sebagai wakil rakyat yang memiliki kewajiban mengawasi proses seleksi agar berjalan sesuai aturan.

"Saya ini anggota DPRD, dipilih oleh rakyat Indramayu. Saya menanyakan ini demi memastikan prosesnya bersih dan sah," tegasnya.

Komisi III DPRD Indramayu menegaskan bahwa audiensi tersebut bukan untuk mempermasalahkan siapa yang terpilih, melainkan memastikan proses open bidding Dewan Pengawas Perumdam TDA dilakukan sesuai ketentuan dan prinsip transparansi.

Hingga rapat berakhir, Komisi III masih meminta klarifikasi lanjutan dari Panitia Seleksi dan pihak terkait, termasuk bukti legalitas keanggotaan UKK serta mekanisme penilaian yang digunakan dalam proses seleksi tersebut. (Wira)

0 comments:

Posting Komentar