Petani Pesisir Terancam, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Desak Moratorium Demi Selamatkan Petani Pesisir

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Digerebek Saat Main Dadu, Enam Terduga Pelaku Judi Diamankan di Pekalipan

Cirebon Kota – Aktivitas perjudian jenis dadu bergambar hewan yang berlangsung di lahan kosong belakang Baperkam Kampung Petrate...

Postingan Populer

Sabtu, 28 Februari 2026

Petani Pesisir Terancam, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Desak Moratorium Demi Selamatkan Petani Pesisir

Indramayu - Program revitalisasi tambak di pesisir Kabupaten Indramayu kembali menuai sorotan tajam. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu, H. Sirojudin, S.P., M.Si., mendesak pemerintah untuk menghentikan sementara pelaksanaan program tersebut hingga tercapai kesepakatan yang jelas dan adil dengan para petani tambak.

Desakan itu muncul menyusul adanya penolakan dari para petani tambak di wilayah pesisir utara Indramayu yang tergabung dalam KOMPI. Mereka menilai program revitalisasi berpotensi merugikan masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup pada sektor perikanan tambak sebagai mata pencaharian utama.

Sirojudin menegaskan bahwa persoalan yang terjadi bukan semata soal penataan kawasan, melainkan menyangkut kepastian nasib para petani yang telah puluhan tahun menggarap lahan tambak, baik yang berstatus milik Perhutani maupun milik pribadi.

"Selama ini para petani tambak sudah berpuluh-puluh tahun menggarap lahan. Namun hingga kini belum ada kejelasan menyeluruh dari pemerintah terkait mekanisme pelaksanaan revitalisasi maupun jaminan keberlanjutan usaha mereka," ujarnya.

Menurutnya, revitalisasi tanpa dialog terbuka dan perlindungan terhadap hak-hak petani justru berpotensi menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat pesisir. Ia meminta pemerintah pusat maupun daerah untuk lebih peka terhadap kondisi sosial dan ekonomi warga sebelum kebijakan dijalankan secara penuh.

"Jangan sampai program yang tujuannya baik malah merugikan masyarakat kecil. Mereka sudah bertahun-tahun bekerja di sektor perikanan tambak. Kalau tidak ada kejelasan, ini bisa menimbulkan keresahan bahkan konflik," tegasnya.

Ia juga menyoroti adanya aktivitas pematokan lahan tambak yang telah dilakukan pihak terkait di sejumlah wilayah pesisir utara, terutama di Kecamatan Pasekan dan Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu. Langkah tersebut dinilai mencederai rasa keadilan karena dilakukan di tengah belum adanya kesepahaman dengan para penggarap tambak.

Kondisi ini, lanjut Sirojudin, berpotensi memperkeruh situasi dan memicu ketegangan sosial apabila tidak segera direspons secara bijak oleh pemerintah.

Karena itu, ia mendorong diberlakukannya moratorium atau penghentian sementara program revitalisasi tambak sampai ada kesepakatan yang transparan dan mengikat antara pemerintah dan para petani tambak. Menurutnya, proses musyawarah, pendataan ulang yang akurat, serta keterlibatan perwakilan petani dalam setiap tahapan perencanaan menjadi langkah penting sebelum kebijakan dilanjutkan.

"Moratorium dulu sampai semuanya jelas. Pemerintah harus hadir memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat. Jangan sampai mereka kehilangan sumber penghidupan tanpa solusi yang adil," pungkasnya.

Program revitalisasi digadang-gadang mampu meningkatkan produktivitas dan tata kelola tambak. Namun di sisi lain, suara para petani yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi pesisir tidak bisa diabaikan. Kejelasan regulasi, transparansi kebijakan, serta dialog yang setara menjadi kunci agar program ini tidak justru menimbulkan luka sosial baru.

Kini, publik menanti langkah konkret pemerintah. Apakah moratorium akan diberlakukan demi meredam gejolak dan membuka ruang musyawarah, ataukah program tetap berjalan dengan skema yang lebih inklusif? Yang pasti, nasib ribuan petani tambak di pesisir utara Indramayu bergantung pada keputusan yang diambil dalam waktu dekat. (Wira/Tim)

0 comments:

Posting Komentar