Audensi dengan Dinas LH, LMP Cirebon Soroti Dugaan Pencemaran Lingkungan Hotel Apita

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Koramil 02/Banjarsari Bersama Komunitas Sungai Wach Laksanakan Kerja Bhakti Dalam Rangka Run For Rivers

Surakarta - Danramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Kapten Inf Mulyono bersama dengan Anggota Koramil 02/Banjarsari mengikuti kegia...

Postingan Populer

Rabu, 29 April 2026

Audensi dengan Dinas LH, LMP Cirebon Soroti Dugaan Pencemaran Lingkungan Hotel Apita



CIREBON, BUSER PERSISI COM — Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, Dede Sudiono, S.T., M.Si., menerima audiensi Ketua Markas Cabang (Marcab) Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Cirebon, Agustian, beserta jajaran, di Aula Kantor DLH, Selasa (28/4/2026).

Audiensi yang berlangsung aman, lancar, dan kondusif itu turut dihadiri Kabid DLH Kabupaten Cirebon. Dalam pertemuan tersebut, Dede Sudiono mengapresiasi peran LMP dalam menjalankan fungsi kontrol sosial, khususnya terkait dugaan dampak lingkungan dari operasional Hotel Apita Cirebon.

“Terima kasih kepada LMP yang telah membantu pemerintah menyikapi dugaan dampak lingkungan dari beberapa usaha, salah satunya Hotel Apita,” ujar Dede.


Ketua Marcab LMP Kabupaten Cirebon, Agustian, menyampaikan sejumlah dugaan terkait dampak lingkungan dari Hotel Apita. Di antaranya bau menyengat yang diduga berasal dari limbah laundry, pengelolaan limbah cair, serta perizinan gedung hotel.

Menanggapi laporan tersebut, DLH Kabupaten Cirebon berkomitmen menindaklanjuti dengan meninjau langsung ke lapangan untuk memverifikasi dugaan pencemaran. “Kami akan turun ke lokasi untuk mengecek langsung kebenaran laporan masyarakat,” tegas Dede.

Dalam audiensi terungkap, kewenangan pengawasan lingkungan sempat beralih ke DLH Provinsi Jawa Barat pasca-berlakunya UU Cipta Kerja. Namun sejak November 2025, kewenangan tersebut kembali dilimpahkan ke Kabupaten Cirebon.

Dede mengakui, saat ini Kabupaten Cirebon hanya memiliki satu pejabat pengawas lingkungan fungsional. Kondisi ini menjadi tantangan dalam pengawasan ratusan perusahaan. Ia membuka peluang bagi ASN/PNS yang berminat dan berkompeten untuk mendaftar menjadi pengawas fungsional.

Untuk pengawasan bangunan baru, Dede menyebut kewenangan berada pada dinas teknis lain yang relevan, bukan di DLH.

Audiensi ini berfokus pada tindak lanjut dugaan pencemaran lingkungan yang dilaporkan LMP terkait Hotel Apita. DLH berjanji segera melakukan investigasi lapangan. Selain itu, terungkap pula dinamika perubahan kewenangan pengawasan lingkungan serta keterbatasan SDM pengawas fungsional di Kabupaten Cirebon pungkasnya.

((A, Rahmat))






0 comments:

Posting Komentar