Patroli Senyap Berbuah Hasil, Polisi Sita Belasan Botol Ciu di Tengah Kota

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Ziarah dan Napak Tilas Hari Jadi ke-544 Kabupaten Cirebon Ingatkan Nilai Perjuangan Pendiri

KABUPATEN CIREBON — Bupati Cirebon Imron mengatakan, tradisi ziarah dan napak tilas pada peringatan Hari Jadi ke-544 Kabupaten C...

Postingan Populer

Kamis, 02 April 2026

Patroli Senyap Berbuah Hasil, Polisi Sita Belasan Botol Ciu di Tengah Kota

Cirebon Kota - operasi penyakit masyarakat kembali digelar dengan menyasar peredaran minuman keras pada Kamis (02/04/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di wilayah hukum Polsek Cirebon Selatan Timur.

Kegiatan ini difokuskan pada penindakan peredaran miras yang dinilai berpotensi memicu berbagai gangguan di tengah masyarakat.

Kapolsek Cirebon Selatan Timur AKP Juntar Hutasoit, S.H., M.H., menjelaskan bahwa operasi pekat tersebut merupakan langkah konkret dalam menekan peredaran minuman keras ilegal di wilayahnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli secara mobile dengan metode hunting ke sejumlah titik yang dinilai memiliki potensi kerawanan peredaran miras.

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan minuman keras jenis ciu sebanyak belasan botol di sepanjang Jalan Pramuka Penggalang, Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.
Minuman keras tersebut diamankan dari seorang pria berinisial D yang diketahui berprofesi sebagai pengamen jalanan dan berasal dari wilayah Kabupaten Cirebon.

Penindakan ini dilakukan sebagai bentuk upaya pencegahan terhadap dampak negatif yang ditimbulkan akibat konsumsi minuman keras, seperti meningkatnya potensi tindak kriminal dan gangguan ketertiban.

Selain melakukan penyitaan, petugas juga memberikan pembinaan kepada yang bersangkutan agar tidak kembali mengedarkan minuman keras tanpa izin.

Kegiatan operasi pekat ini akan terus dilakukan secara berkala dengan sasaran utama peredaran miras di berbagai wilayah yang dianggap rawan.

Langkah ini diharapkan mampu menekan angka peredaran miras sekaligus menjaga lingkungan tetap kondusif dari potensi gangguan yang ditimbulkan.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat agar segera menghubungi Layanan Polisi 110 apabila mengetahui adanya peredaran minuman keras ilegal di lingkungannya, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.

((A, RAHMAT))

0 comments:

Posting Komentar