Polresta Tangerang Gerebek Judi Sabung Ayam di Jayanti, Dua Orang dan 28 Unit Motor Diamankan

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Jaga Kondisi Satgas Tetap Prima, Tim Kesehatan TMMD Sengkuyung Kodim 0735/Surakarta Layani Pemeriksaan & Pelayanan Kesehatan

Surakarta- Kepedulian terhadap kesehatan personel dan masyarakat terus ditunjukkan dalam pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD...

Postingan Populer

Minggu, 10 Mei 2026

Polresta Tangerang Gerebek Judi Sabung Ayam di Jayanti, Dua Orang dan 28 Unit Motor Diamankan



Uploaded Image


Aparat Polresta Tangerang menggerebek praktik judi sabung ayam di Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Minggu (10/5/2026). Penggerebekan dipimipin langsung Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah. 

"Kami mendapat informasi adanya aktivitas judi sabung ayam. Dan kami langsung bergerak melakukan penggerebekan," ujar Indra Waspada. 

Dia menjelaskan, dari penggerebekan itu diamankan dua orang yang diduga terlibat dalam judi sabung ayam. Kemudian 13 ekor ayam aduan, 6 sarung ayam, jam dinding, buku rekapan, kandang, dan 28 unit sepeda motor. 

Uploaded Image

"Untuk selanjutnya tempat atau lapak sabung telah dilakukan pembongkaran dan sudah di police line," kata Indra Waspada. 

Indra Waspada menegaskan, akan terus memberantas praktik judi termasuk sabung ayam serta akan melakukan penegakkan hukum. Dia juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi praktik judi tersebut. 

"Dan apabila masyarakat mengetahui aktivitas judi atau praktik meresahkan lainnya, segera laporkan, akan kami tindaklanjuti," tandasnya.

0 comments:

Posting Komentar