Dugaan Pelayanan Desa Sagara Kosong Saat Jam Kerja, Kuwu dan Sekdes Sulit Dihubungi

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Salah Paham di Jalan, Polsek Cikupa Fasilitasi Musyawarah Damai Pengendara

Aparat Polsek Cikupa memfasilitasi musyawarah antara dua pengendara mobil yang sebelumnya terlibat perselisihan di jalan....

Postingan Populer

Senin, 22 Juni 2026

Dugaan Pelayanan Desa Sagara Kosong Saat Jam Kerja, Kuwu dan Sekdes Sulit Dihubungi

MAJALENGKA – Aktivitas pelayanan publik di Kantor Desa Sagara, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, dikeluhkan Oleh warga setelah kantor desa terlihat sepi dan tidak ada petugas yang memberikan pelayanan pada saat jam kerja.

Berdasarkan pantauan pada Hari Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, Dugaan suasana Kantor Desa Sagara tampak lengang tanpa adanya aktivitas pelayanan kepada masyarakat. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan terkait keberadaan perangkat desa yang seharusnya menjalankan tugas pelayanan publik pada jam operasional kerja.

Untuk mengonfirmasi kondisi tersebut, wartawan berupaya menghubungi Kuwu Desa Sagara, Rusdo, melalui sambungan telepon. Namun nomor yang bersangkutan tidak dapat dihubungi. Upaya serupa juga dilakukan kepada Sekretaris Desa (Sekdes) Sagara, Nurhayati, tetapi nomor teleponnya juga dalam keadaan tidak aktif.

Tidak adanya respons dari kedua pejabat desa tersebut memunculkan dugaan bahwa nomor telepon wartawan telah diblokir, sehingga proses konfirmasi terkait pelayanan desa tidak dapat dilakukan secara langsung.

Sementara itu, Camat Argapura, Ridwan, saat dikonfirmasi mengenai tidak adanya pelayanan di Desa Sagara pada jam kerja, menyampaikan bahwa kemungkinan perangkat desa sedang melaksanakan kegiatan di luar kantor.

"Barangkali perangkat desa sedang ada kegiatan di luar desa," ujar Ridwan.

Namun saat dijelaskan bahwa Kuwu dan Sekdes sulit dihubungi karena nomor telepon keduanya tidak aktif, Camat Ridwan tetap menyarankan agar konfirmasi dilakukan langsung kepada Kuwu Desa Sagara.
Hingga berita ini diturunkan, Kuwu Rusdo maupun Sekdes Nurhayati belum memberikan keterangan resmi terkait tidak adanya aktivitas pelayanan di Kantor Desa Sagara pada saat jam kerja. Masyarakat berharap pemerintah desa dapat meningkatkan keterbukaan informasi serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal demi memenuhi kebutuhan warga.

(Didin.Mh)

0 comments:

Posting Komentar