Bangka barat, Keberadaan sekitar 140 ponton, terdiri atas 100 ponton selam dan 40 ponton user-user, yang masih terparkir di kawasan Batubrani, berdekatan dengan perairan Tembelok-Keranggan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, mulai menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.Sabtu 26 September 2026
Sejumlah warga yang meminta identitasnya tidak disebutkan meminta pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum segera mengambil langkah sebelum keberadaan ponton-ponton tersebut kembali memicu aktivitas penambangan dan berkembang menjadi gesekan antara masyarakat dengan para penambang.
"Jangan menunggu sampai terjadi keributan antara warga dengan penambang. Pemerintah dan aparat harus hadir lebih dulu. Jangan sampai persoalan ini dibiarkan sampai masyarakat berhadapan langsung," kata seorang warga, Sabtu.
Menurut warga, keberadaan ratusan ponton tersebut menunjukkan bahwa persoalan di Tembelok-Keranggan belum sepenuhnya selesai. Meski aktivitas penambangan tidak selalu terlihat ketika petugas berada di lokasi, ratusan sarana tersebut masih berada di kawasan sekitar.
"Kalau memang tidak boleh beraktivitas, mengapa ponton sebanyak itu masih berada di sana? Kalau nanti bekerja lagi, siapa yang mengatur, siapa yang mengoordinasikan dan siapa yang bertanggung jawab?" ujarnya.
Warga juga mempertanyakan pihak-pihak yang selama ini mengatasnamakan nelayan maupun masyarakat dalam persoalan aktivitas tambang di kawasan tersebut.
Menurut dia, pemerintah dan aparat perlu memastikan apakah pihak yang mengatasnamakan nelayan dan warga benar-benar mewakili kepentingan masyarakat atau hanya membawa kepentingan kelompok tertentu.
"Jangan semua mengatasnamakan nelayan, jangan semua mengatasnamakan warga. Masyarakat yang sebenarnya tinggal di sekitar sini juga punya kepentingan. Jangan sampai nama masyarakat dijadikan tameng untuk kepentingan pihak tertentu," katanya.
Warga berharap Polres Bangka Barat tidak hanya menunggu ketika aktivitas penambangan kembali terlihat. Jika kegiatan kembali berlangsung, aparat diminta menelusuri seluruh mata rantainya berdasarkan bukti.
Mulai dari siapa pemilik ponton, siapa yang menyediakan modal, siapa yang mengoordinasikan pekerja, siapa yang mengatur pergerakan ponton hingga siapa yang memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut.
"Kalau setiap kali ditertibkan kemudian berhenti sementara dan setelah itu muncul lagi, berarti ada sesuatu yang harus dicari. Jangan hanya orang yang bekerja di ponton yang dilihat. Siapa yang menggerakkan dan siapa yang mengoordinasikan juga harus diketahui," ujarnya.
Warga menilai pola tersebut berpotensi menjadi permainan kucing-kucingan. Ketika petugas berada di lokasi, aktivitas berhenti. Setelah pengawasan berkurang, aktivitas berpotensi kembali berjalan.
Kondisi itu, kata warga, apabila dibiarkan dapat memicu persoalan yang lebih besar. Masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas penambangan bisa berhadapan langsung dengan para pekerja tambang.
"Ini yang kami khawatirkan. Jangan sampai nanti warga marah, penambang juga bertahan, lalu terjadi keributan. Kalau sampai terjadi konflik, siapa yang dirugikan? Masyarakat juga," katanya.
Karena itu, warga meminta pemerintah bersama aparat penegak hukum mengambil langkah pencegahan sejak sekarang. Tidak hanya melakukan patroli ketika aktivitas sudah berlangsung, tetapi juga memastikan status dan keberadaan ponton-ponton tersebut serta menelusuri pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan pelanggaran.
Bagi masyarakat, 140 ponton yang masih terparkir bukan sekadar persoalan sarana tambang yang berhenti bekerja. Keberadaan ratusan ponton itu menjadi pertanyaan: jika memang tidak akan digunakan lagi, untuk apa masih berada di sana dan siapa yang bertanggung jawab atas keberadaannya?
Warga berharap negara hadir sebelum persoalan berkembang menjadi konflik terbuka.
Jangan sampai aparat baru bergerak setelah warga dan penambang berhadapan. Pencegahan harus dilakukan sebelum keributan terjadi, dan jika aktivitas kembali muncul, siapa pun yang terbukti berada di baliknya harus ditelusuri berdasarkan fakta dan alat bukti.
(red/HR)




0 comments:
Posting Komentar