BUSER PRESISI COM. KUNINGAN, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kuningan kembali menunjukkan komitmen tegasnya dalam menekan peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Kuningan. Melalui operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam (24/10/2026), petugas berhasil menyita sebanyak 1.708 botol minuman beralkohol dari dua lokasi berbeda.
Operasi berlangsung mulai pukul 21.35 WIB, dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Kuningan, AKP Arif Zaenal Abidin, S.H., M.H., dengan melibatkan 15 personel Satresnarkoba yang diperkuat gabungan kepolisian serta dukungan elemen masyarakat.
Lokasi Pertama: Jalan Raya Cirendang, Kelurahan Cirendang, Kecamatan Kuningan
Petugas menindak sebuah warung milik RA. Berbagai jenis minuman beralkohol berhasil diamankan, antara lain: AO, Atlas, Kuda Mas, Kawa Kawa, Guinness, Anggur Merah, Anker, Bintang, Prost, Soju, dan berbagai merek lainnya.
Lokasi Kedua, Jalan Linggarjati, Desa Cilimus, Kecamatan Cilimus
Penertiban juga dilakukan di sebuah warung kelontongan milik AY. Puluhan botol minuman beralkohol berbagai merek turut disita, di antaranya: AO, Anggur Kolesom, Kawa Kawa, Intisari, Iceland, Soju, Bintang, dan jenis lainnya, Secara keseluruhan, total 1.708 botol minuman beralkohol berhasil diamankan dari kedua lokasi tersebut.
AKP Arif Zaenal Abidin menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat "Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Kuningan agar tetap aman dan kondusif. Kami terus melakukan razia terhadap peredaran minuman keras sebagai langkah pencegahan terhadap potensi tindak kriminalitas."
Ia menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran minuman keras yang melanggar hukum.
"Kami tidak akan berhenti melakukan penertiban. Razia akan terus dilaksanakan secara rutin maupun melalui kegiatan yang ditingkatkan, terutama pada malam akhir pekan. Tujuannya untuk meminimalisasi potensi gangguan kamtibmas akibat konsumsi minuman keras.
Imbauan Kepada Masyarakat
AKP Arif juga mengajak seluruh warga untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan:
"Upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian, tetapi juga membutuhkan dukungan serta partisipasi aktif masyarakat. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran minuman keras ilegal. Apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti."
Seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolres Kuningan untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Kuningan menegaskan operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Kuningan.
((A, Rahmat))




0 comments:
Posting Komentar