Aparat Polsek Cikupa Polresta Tangerang meng aman seorang pelajar yang diduga terlibat aksi tawuran di Jalan Raya Serang Km 22,5, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Rabu (21/20/2026) malam.
Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri mengatakan, pelajar tersebut sebelumnya diamankan warga. Petugas yang mendapat informasi kemudian mendatangi lokasi untuk mengamankan pelajar tersebut.
"Aksi tawuran tersebut membuat warga sekitar merasa khawatir karena para pelaku diduga membawa senjata tajam," kata Syamsul, Kamis (22/10/2026).
Kata Syamsul, berdasarkan keterangan saksi, tawuran tersebut diduga melibatkan belasan pelajar. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan awal di TKP. Serta memberikan sanksi sosial kepada pelajar yang diamankan.
"Kami juga menghubungi keluarga pelajar tersebut untuk pembinaan," terang Syamsul.
Pada kesempatan tersebut, Syamsul mengimbau para orang tua untuk melakukan pengawasan kepada anak, terutama yang masih berstatus pelajar. Dia menegaskan, tawuran akan merugikan diri dan sendiri dan orang lain. Serta bisa berakibat hukum.
Toher Aswi




0 comments:
Posting Komentar