Hari Kesebelas Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Ingatkan Pengendara Gunakan Helm dan Miliki SIM

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Hari Kesebelas Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Ingatkan Pengendara Gunakan Helm dan Miliki SIM

Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Tingkatkan Kesadaran Pengendara tentang Helm dan SIM Tertib B...

Postingan Populer

Kamis, 05 November 2026

Hari Kesebelas Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Ingatkan Pengendara Gunakan Helm dan Miliki SIM


Uploaded Image


Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Tingkatkan Kesadaran Pengendara tentang Helm dan SIM

Tertib Berlalu Lintas Dimulai dari Diri Sendiri, Polresta Tangerang Ingatkan Pentingnya Helm dan SIM

Hari Kesebelas Operasi Patuh Maung 2026, Kesadaran Gunakan Helm dan Kepemilikan SIM Jadi Perhatian
.
TANGERANG – Memasuki hari kesebelas Operasi Patuh Maung 2026, Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang melaksanakan kegiatan di dua lokasi, yakni Jalan Suvarna Sutera Boulevard, Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, serta Jalan Pasarkemis–Rajeg, Kampung Picung, Kecamatan Pasarkemis, Kabupaten Tangerang, Kamis (5/11/2026).

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi dan imbauan kepada pengendara sepeda motor mengenai pentingnya menggunakan helm berstandar SNI serta memastikan kelengkapan dokumen berkendara.

Penggunaan helm bukan sekadar untuk menghindari teguran atau penindakan petugas. Helm merupakan pelindung kepala yang dapat mengurangi risiko cedera serius ketika terjadi kecelakaan. Karena itu, pengendara maupun penumpang sepeda motor diimbau selalu menggunakan helm dan mengunci tali pengaman dengan benar.

Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fery Oktaviari Pratama mengatakan, penggunaan helm dan kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan dua hal mendasar yang harus diperhatikan setiap pengendara.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak mengabaikan keselamatan saat berkendara. Gunakan helm berstandar SNI, pastikan tali pengaman terpasang dengan benar, dan selalu memiliki SIM yang masih berlaku. Keselamatan harus menjadi kebutuhan, bukan semata-mata karena takut ada pemeriksaan petugas," ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa SIM merupakan bukti kompetensi dan pemenuhan persyaratan seseorang untuk mengemudikan kendaraan bermotor sesuai ketentuan yang berlaku.

Operasi Patuh Maung 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Kegiatan ini mengedepankan langkah preemtif, preventif, serta penegakan hukum secara proporsional.

Melalui operasi ini, Polresta Tangerang berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat. Kepatuhan menggunakan helm dan memiliki SIM diharapkan menjadi kebiasaan setiap pengendara demi mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan.




Red Toher Aswi

0 comments:

Posting Komentar