Kasat Polairud Polres Bangka Barat Tegaskan Tindak Anggota yang Bermain, Pemilik Ponton Bantah Isu Inisial G.

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Kasat Polairud Polres Bangka Barat Tegaskan Tindak Anggota yang Bermain, Pemilik Ponton Bantah Isu Inisial G.

Bangka Barat, Kasat Polairud Polres Bangka Barat IPTU Yudi Lesmono menegaskan tidak akan melindungi anggotanya apabila terbukti ...

Postingan Populer

Selasa, 03 November 2026

Kasat Polairud Polres Bangka Barat Tegaskan Tindak Anggota yang Bermain, Pemilik Ponton Bantah Isu Inisial G.



Bangka Barat, Kasat Polairud Polres Bangka Barat IPTU Yudi Lesmono menegaskan tidak akan melindungi anggotanya apabila terbukti bermain atau membekingi aktivitas pertambangan laut. Penegasan itu disampaikan saat pembongkaran tiga unit ponton selam di kawasan SPBN Kampung Tanjung Laut, Limbung, Kecamatan Mentok, Selasa (3/11/2026).

Dalam kegiatan yang disaksikan puluhan awak media tersebut, Yudi mempersilakan masyarakat melaporkan apabila mengetahui adanya anggota Satpolairud yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal. Ia memastikan akan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan bukti pelanggaran oleh personelnya.

Pembongkaran tiga ponton tersebut dipimpin langsung IPTU Yudi Lesmono, didampingi Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso, Kanit Gakkum IPDA Januar, serta personel Satpolairud. Ketiga ponton sebelumnya diamankan pada 27 Oktober 2026.

Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas IPTU Yos Sudarso menjelaskan bahwa pembongkaran dilakukan setelah mendapat persetujuan dari masing-masing pemilik tanpa unsur paksaan maupun permintaan imbalan.

Di tengah pembongkaran tersebut, para pemilik tiga ponton yang diamankan juga memberikan klarifikasi langsung kepada awak media mengenai pemberitaan media online sebelumnya yang mengaitkan anggota kepolisian berinisial G dengan aktivitas ponton selam.

Para pemilik secara tegas membantah informasi tersebut. Mereka memastikan tidak ada keterlibatan anggota berinisial G, baik sebagai pemilik maupun pihak yang membina ketiga ponton tersebut.

Mereka menegaskan bahwa ketiga ponton merupakan milik mereka sendiri. Pernyataan itu disampaikan langsung saat diwawancarai awak media di lokasi pembongkaran.

Dengan demikian, isu yang mengaitkan inisial G dengan kepemilikan maupun pembinaan ponton mendapat bantahan langsung dari para pemiliknya.

Kasat Polairud IPTU Yudi Lesmono kembali menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi anggota yang terbukti bermain dalam aktivitas pertambangan laut. Ia meminta masyarakat menyampaikan laporan disertai bukti apabila menemukan dugaan keterlibatan personel.

Polres Bangka Barat menegaskan bahwa penindakan terhadap aktivitas ilegal harus berjalan tanpa pandang bulu. Tidak ada anggota yang kebal hukum dan tidak ada tempat bagi praktik pembekingan di lingkungan kepolisian.

(HR(

0 comments:

Posting Komentar