TANGERANG – Personel Polsek Mauk, Polres Kota Tangerang, melaksanakan pendampingan terkait dugaan penggelapan kendaraan bermotor roda empat milik sebuah rental, Minggu (08/11/2026) dini hari. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas pengaduan pelapor yang datang ke SPKT Polsek Mauk sekitar pukul 01.20 WIB, dengan lokasi kejadian di Kp. Sasak, Desa Sasak, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.
Dalam kegiatan tersebut, PS. Kanit Intelkam Polsek Mauk Aiptu Muhamad Syafei selaku Pawas bersama Aipda Diet Ana Kaana dan Briptu Ahmad Rizki dari Banit Reskrim mendampingi pelapor untuk melakukan klarifikasi terhadap pihak yang diduga terlibat. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kasus ini berawal dari kekeliruan penyewa saat memfoto kendaraan yang hendak digadaikan, sehingga menimbulkan kesalahpahaman antar kedua belah pihak.
Kapolsek Mauk, AKP I Nyoman Nariana, S.M., S.Pd., menyampaikan bahwa setelah dilakukan klarifikasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. "Kendaraan yang diduga digelapkan telah kembali kepada pemiliknya. Kedua belah pihak telah memahami duduk permasalahan dan sepakat berdamai," ujarnya. Pelapor pun menyampaikan terima kasih atas respon cepat personel Polsek Mauk dalam menindaklanjuti pengaduan tersebut.




0 comments:
Posting Komentar