Batu Bara,Buser Presisi.Com
Bantuan Langsung Tunai adalah merupakan program bantuan pemerintah dengan pemberian uang tunai atau beragam bantuan lainnya, baik bersyarat (conditional cash transfer) maupun tak bersyarat (unconditional cash transfer) yang bertujuan untuk masyarakat miskin atau kurang mampu.
Meski merupakan program pemerintah pusat, mirisnya, masih sering kita temukan adanya penyimpangan hak - hak orang miskin tersebut dilakukan oknum tidak bertanggung jawab untuk memperkaya diri sendiri.
Diantaranya, Bantuan langsung tunai (BLT) bersumber DD Perkebunan Dolok kecamatan Lima Puluh, kabupaten Batu Bara tahun anggaran 2023. BLT dana desa yang seyogyanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin di desa tersebut, diduga diselewengkan tidak diberikan kepada warga penerimanya.
Sumber yang enggan namanya ditulis oleh media ini mengatakan, bahwa sebanyak 30 orang warga penerima BLT desa perkebunan dolok hanya menerima 1 kali. Padahal, dalam setahun seharusnya mereka menerima sebanyak Rp. 300.000. di kali 12 bulan.
" Selama tahun 2023 kami warga desa perkebunan dolok cuma satu kali menerima BLT. Padahal kami sangat berharap bantuan langsung tunai itu untuk meringankan ekonomi keluarga kami," ungkap warga kesal.
Warga berharap agar Kepala Desa (Kades) perkebunan dolok dapat memahami hak dan derita masyarakatnya.
" Sebagai kades sudah selayaknya bertanggung jawab terhadap warganya. BLT adalah program pemerintah pusat yang tidak boleh di main - mainkan apalagi di selewengkan," sebut warga tersebut.
Warga berencana untuk mengadukan dugaan penyimpangan BLT dana desa perkebunan dolok tersebut kepada Aparat Penegak Hukum.
" Kami berencana mengajak kawan - kawan untuk mengadukan dugaan korupsi BLT dana desa perkebunan dolok kepada polres Batu Bara," kata warga kepada media ini.
(TUMIN-TIM BUSER PRESISI)
0 comments:
Posting Komentar