Ratusan Kades Yang Tergabung Dalam APDESI Aceh Menggelar Aksi Demontrasi.

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Sat Resnarkoba Polres Cirebon Kota Amankan 108 Botol Miras dari Sebuah Warung di Suranenggala

Cirebon Kota – Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota menggelar operasi minuman keras (miras) di wilayah hukum Polres Cirebo...

Postingan Populer

Jumat, 19 April 2024

Ratusan Kades Yang Tergabung Dalam APDESI Aceh Menggelar Aksi Demontrasi.


Banda Aceh/Www Buser Presisi.Com

Ratusan kepala Desa yang tergabung dalam APDESI Aceh menggelar aksi demontrasi di depan kantor Gubernur Aceh,Banda Aceh 18/04/2024.

Salah satu kepala Desa asal Aceh Timur yang enggan namanya di publikasi lewat media online ini mengatakan bahwa.

Demontrasi tersebut di gelar untuk menuntut agar masa jabatan kepala Desa di Aceh di ubah sesuai dengan revisi Undang Undang Desa yang sudah di sahkan oleh DPR.RI.

Tambahnya lagi,Masa jabatan kepala Desa di Aceh harus mengikuti standar Nasional yang telah di ubah dalam Undang Undang Desa,yaitu delapan tahun(8).

Senada yang di sampaikan oleh ketua APDESI Provinsi Aceh"
Muksalmina" saat aksi demontrasi di depan halaman kantor Gubernur Aceh bahwa,jabatan kepala Desa (kades) di Aceh harus sesuai dengan undang undang Desa,yang telah di sahkan oleh DPR.RI.yakni 8 tahun.PungkasNya.

Laporan : MZ
Liputan.  : Isa.Ismail.

0 comments:

Posting Komentar