Bersama Relawan, Babinsa Kratonan Ikuti Rapat Pembahasan Penanganan ODGJ

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Sukseskan Asta Cita Prabowo Gibran, Polres Majalengka dan KPH Majalengka Gelar Rakor Ketahanan Pangan

Majalengka, Dalam rangka mendukung visi Asta Cita yang diusung oleh pasangan presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Rak...

Postingan Populer

Selasa, 11 Juni 2024

Bersama Relawan, Babinsa Kratonan Ikuti Rapat Pembahasan Penanganan ODGJ

Surakarta - Babinsa Kelurahan Kratonan Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Sertu Suwarno dan Koptu Resbiyanto mengikuti  sosialisasi penanganan dan pengendalian Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dilaksanakan di Pendopo Kelurahan Kratonan Jl. Pringgodani No.32, Serengan, Selasa (11/06/24).

Dikatakan Koptu Resbiyanto kegiatan ini merupakan program dari Dinas Kesehatan Kota Surakarta bersama dengan para Relawan, Mengingat kesehatan jiwa ini merupakan masalah pelik tidak hanya bagi negara tetapi masyarakat juga. Untuk itu sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat juga ikut berperan dalam mencegah dan menangani ODGJ di sekitarnya.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memberikan perhatian dan bantuan kepada ODGJ serta meningkatkan pemahaman dan keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan mereka"tuturnya.

Sementara itu dalam sosialisasi ini ada beberapa hal yang disampaikan oleh narasumber Ibu Retno diantaranya dalam menangani masalah kesehatan jiwa yakni mendeteksi dini kasus kesehatan jiwa, menangani pasien ODGJ, dan rehabilitasi sosial. Dengan program tersebut harapannya bisa optimal dalam hal penanganannya.

Perlu diketahui pula, bahwa ODGJ tidak harus dirujuk tetapi lebih pada dukungan moral dari keluarga dan masyarakat.

Kegiatan sosialisasi ODGJ (Orang Dalam Gangguan Jiwa) tersebut dihadiri oleh Kepala Kelurahan Ibu Pratiwi SE.Msi, Ibu Retno selaku narasumber, Kepala Puskesmas Kelurahan Kratonan Dr. Lima. Babinsa , Bhabinkamtibmas serta Ketua RT/RW se Kelurahan Kratonan.

Penulis : Arda 72

0 comments:

Posting Komentar