Satpam Pos Kantor Kebun PT Torganda Dinilai Kejam, Pencuri Brondolan Di Penjara Kamar 13” Diduga Main Hakim Sendiri

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Kunjungan Siraturahmi Lembaga -LKPK ke SDN 12 Murah mulia Kabupaten Aceh Utara

  Aceh Utara Buser Presis .com Srikandi Lembaga -KPK Saat berkunjung kesekolah langsung diterima kepsek SDN 12 Murah mulia ,kepa...

Postingan Populer

Kamis, 04 Juli 2024

Satpam Pos Kantor Kebun PT Torganda Dinilai Kejam, Pencuri Brondolan Di Penjara Kamar 13” Diduga Main Hakim Sendiri


ROKAN-HULU Oknum Satpam Pos Komando Kantor Kebun PT Torusganda, diduga Tahan Pencuri Brondolan Di “Penjara Kamar 13” dan juga diduga oknum satpam main hakim sendiri.

Dialami seorang terduga pelaku pencuri Brondolan sebanyak 2 goni bernama Asamanolo alias Ama Jordan Giawa, pekerja di Afdeling 9 Perkebunan Tambusai Timur, PT. Torusganda, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.

Asamanolo ditangkap Satpam dirumahnya pagi Minggu (20/6/2024) sekira jam 06.30 wib, setelah ketahuan diduga mencari brondolan di Areal Perkebunan Kelapa Sawit kebun Tambusai Timur, Sabtu (29/6) malam Minggu dinihari diamankan Barang Bukti 2 goni Brondolan dan satu unit sepeda motor.

Korban ditangkap dirumahnya, Pelaku didalam Mobil diduga mengalami penganiayaan oleh beberapa satpam diantaranya Danton benisia A tinjunya bagian mukanya dibawah mata sebelah kiri hingga lebam, berinisial (L) mukul punggung dari belakang dan (A) dengan siku tangannya mengenai perutnya pelaku juga korban.

Sampai di Pos Komando Kantor Kebun Tam Tim juga diduga pelaku lagi dianiaya, kakinya ditendang pakai sepatu oleh satpam berinisial (L), salah satu oknum pimpinan juga ikut memukulnya dengan sepatu mengenai dibawah matanya sebelah kiri, yang sebelumnya ditinju danton bernilai A, pelaku diduga dimasukkan kedalam “Penjara Kamar 13”.

“Adapun korban dipukul satpam dalam mobil saat sedang perjalanan, setelah saya ditangkap dari rumah kami dan juga di Pos Komando itu saya ditendang pakai sepatu, baru saya dimasukkan lagi kedalam Penjara Kamar 13 perusahaan itu bersama seorang lagi yang berinisial S,” ungkap Asamanolo alias Ama Jordan Giawa Didampingi keluarganya Minggu (30/07 dinihari setelah dijemput oleh Polsek Tambusai Utara.

Asamanolo alias Ama Jordan Giawa, keluarganya membenarkan dan tidak membelanya karena telah mencuri Brondolan. Yang mereka pertanyaan dan keberatan sikap dari Oknum Satpam yang menangkap, dugaan main hakim sendiri dan ditahan dalam “Penjara Kamar 13” dinilai kurang manusiawi.

“Polisi saja di Tambusai mereka baik-baik dan tidak seperti oknum satpam Pos Komando Kantor Kebun Tambusai Timur PT Torganda tempat kami kerja tersebut, mereka membentak kami waktu kami antar makan tidak diberikan kami jumpa, mereka marah kami,” ungkap keluarga Asamanolo.

Peristiwa dialami Asamanolo alias Ama Jordan Giawa, Pekerja di Afdeling 9 Perkebunan Tambusai Timur, Kecamatan Tambusai, saat masih ditahan dalam “Penjara Kamar 13″ itu terlihat serta keluarga Pelaku, serasa tidaklah berperi kemanusiaan.”Kejam”!

“Terlihat dalam Penjara Kamar 13 tersebut Mereka seperti penjahat kelas kakap, hanyalah bisa duduk jongkok, apa bisa seperti itu ya oknum satpam ?, kalau pencuri serahkan lah sama Polisi, jangan main hakim sendiri,” tegas Lisman Gulo salah satu tokoh masyarakat Nias yang melihat langsung di Pos Satpam tersebut.

Asisten umum Perkebunan Tambusai Timur R Sagala yang dijumpai langsung media ini, terkait dengan dugaan pemukulan pelaku, pihaknya tidak mengetahui, kalau tentang pekerjaannya, bersama dengan keluarga Pelaku kemungkinan dipecat tanpa pesangon karena perbuatannya.

“Dugaan Pemukulan saya tidak tahu, kalau pelaku tetap di proses hukum dan segera kita antar di Polsek  Tambusai,” katanya. Meski yang disampaikan untuk mereka antar, ke Polsek Tambusai tidak terealisasi, akhirnya kedua pelaku dijemput anggota Polsek Tambusai Utara.

Dengan kejadian terhadap pelaku, dugaan oknum satpam main hakim sendiri dan masih adanya “Penjara Kamar 13 ” di PT Torganda di Pos Komando Kantor Kebun Tambusai Timur, Plt Ketua Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI) juga Penasehat Hukum Asamanolo alias Ama Jordan Giawa keluarganya sangat menyayangkan dan berharap Satreskrim Polres Rokan Hulu untuk diusut tuntas kasus ini.

“Korban Asamanolo alias Ama Jordan sudah visum bersama anggota Polsek Tambusai dan kita lihat ada bekas penganiayaan dan lainnya. Kita sangat kecewa dengan sikap oknum Satpam Perusahaan, kita duga mereka melanggar hak azasi manusia dan dugaan pengeroyokan main hakim sendiri,” tegas Alfiansyah Gea, SH. MH.

Tim // Redaksi

0 comments:

Posting Komentar