Terkait Dugaan PT. AIYI Indonesia Yang Tak Miliki Ijin, Satpol PP Kabupaten Cirebon Dinilai Menghindar

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Ciptakan Hubungan Silaturahmi Dengan Suasana Damai Jelang Pilkada. Kapolres Rohil Cooling System Sambang Warga.

Rohil- Upaya menciptakan tersenggaranya pilkada damai di Kabupaten Rokan Hilir,  Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH,te...

Postingan Populer

Kamis, 18 Juli 2024

Terkait Dugaan PT. AIYI Indonesia Yang Tak Miliki Ijin, Satpol PP Kabupaten Cirebon Dinilai Menghindar

Kabupaten Cirebon - Masih terkait dugaan PT. Aiyi Internasional Indonesia (PT. AIYI) yang sempat dipertanyakan ijin Amdal dan Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG), dan berkaitan hal yang dipertanyakan juga diduga tidak dimiliki oleh PT.AIYI. Bahkan dugaan tersebut juga sempat dibenarkan oleh Soni Kasi Perijinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cirebon belum lama ini.

Namun hal yang sangat disayangkan atas sikap dari pihak Satpol PP Kabupaten Cirebon yang diduga acuh bahkan terkesan tak menghiraukan adanya informasi dugaan yang dilayangkan ke PT.AIYI, sehingga dengan adanya sikap seperti itu hal yang patut dipertanyakan kinerja Satpol PP dalam rangka menjalankan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi salah satunya mengenai ketegasan dalam penegakan  Peraturan Daerah (Perda).

Selain itu juga sikap Satpol-PP Kabupaten Cirebon yang diduga alergi terhadap jurnalis yang hendak mencari informasi publik, pasalnya Apip.S salah satu Kasi di bidang Penegakan Perda (Gakda) Satpol-PP Kabupaten Cirebon ketika hendak dikonfirmasi terkait dugaan PT.AIYI yang diduga kuat belum memiliki ijin PBG, Apip.S terkesan menghindari awak media, bahkan ketika ditanya mengenai dugaan tersebut pihaknya enggan menjawab dan mengarahkan Jurnalis Harian untuk menanyakan langsung kepada Kabid Gakda.

"saya kurang tahu, tanya aja langsung ke Pak Kabid, karena Pak Kabid yang lebih tahu,"ucapnya sambil meninggalkan awak media, Kamis 18/07.

Selain mengarahkan Jurnalis untuk mengkonfirmasi langsung ke Kabid Gakda, hal yang sangat disayangkan Apip.S Kasi Penindakan Bidang Gakda Satpol-PP Kabupaten Cirebon diduga menghilangkan tanpa permisi setelah ditunggu lebih dari satu jam lamanya tak muncul kembali, sehingga terkesan Satpol-PP Kabupaten Cirebon tahu akan persoalan namun enggan dipublikasikan.
"nanti ya Pak tunggu sebentar, Pak Kabidnya belum datang," ucap Apip.S sebelum pergi.

Ketika ditanya salah satu anggota Satpol PP Kabupaten Cirebon yang diduga merupakan satuan anggota dari Bidang Gakda Ia mengatakan bahwa Apip.S pergi rapat.
"Pak Apip pergi rapat,"jawabnya usai ditanya.

Sementara itu Imam Usatadi Kasatpol PP Kabupaten Cirebon yang saat itu sedang berada di ruang kerjanya ketika hendak dikonfirmasi pihaknya juga diduga Menolak permintaan jurnalis tersebut, menurut salah satu anggota yang saat itu sedang bertugas untuk menerima tamu.
"Pak Kasatpol lagi mengerjakan naskah nggak bisa diganggu,"ucapnya.(Tim Redaksi/Ru)

0 comments:

Posting Komentar