Bitung, Sulut, Bawaslu Kota Bitung Gelar kegiatan sosialisasi Pengawasan Partisipasi tahapan Kampanye Pilkada Serentak tahun 2024 bertempat di Hotel Nalendra Bitung, Jum'at (27/9/24).
Kegiatan Sosialisasi yang digelar Bawaslu di Aula Hotel Nalendera (26/9) dalam rangka pengawasan Kampanye terkait pemilihan Gubernur dan wakil gubernur sulut serta Walikota dan wakil walikota. Iten Kojongian dalam sambutan Pembukaan sosialisasi menyampaikan, dimana kegiatan saat ini yang dilaksanakan Bawaslu merupakan bentuk upaya agar tidak ada pelanggaran saat kampanye berlangsung.
"Nah, yang pertama khusus untuk pengawasan tidak boleh diucapkan di masa kampanye yaitu mengenai isu sarah, memojokan, buli dan sebagainya termasuk hoax atau berita bohong,"kata Plh Ketua Bawaslu Kota Bitung.
Lebih Lanjut Iten mengatakan, fungsi pengawasan lainnya yaitu mengawasi Aparatur Sipil Negera (ASN). Jadi menurutnya, ASN diperbolehkan hadir tapi harus berada di luar kegiatan kampanye tersebut.
"ASN bisa hadir, tapi diluar kegiatan dari kampanye seperti kampanye terbatas, harus berada diluar kegiatan kampanye terbatas tidak diperbolehkan berada di dalam gedung atau dalam tenda artinya ASN bisa mendengar dari luar gedung dan tenda saja, kemudian tidak diperbolehkan menggunakan atribut-atribut apalagi mengangkat simbol jari dari pasangan calon atau black campaign dan money poltik,"tegasnya.
Selain itu dirinya menambahkan untuk mangantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Bawaslu Bitung membuat tim, bahkan tim sudah berjalan dan terus memantau baik dilapangan maupun di media sosial.
"Yah, tim Bawaslu saat ini sudah jalan dan memantau secara ketat gerakan-gerakan paslon atau tim kampanye memaksa pemilih untuk memilih pasangan calon dengan iming-iming dan memberi. Nah, kejadian-kejadian dilapangan kami pantau sampai dengan pencoblosan nanti,"ujarnya.
Tempat yang sama Dandim 1310/Bitung Letkol Czi Hanif Tupen ST MIP, diwakili Kapten Czi Roby S.T. Han. Yang merupakan Wakil Dandim 1310/Bitung pada kesempatannya memaparkan terkait peran TNI dalam Pilkada serentak 2024.
"TNI - Polri maupun stakholder lainya mempunyai peran yang sama demi terciptanya Pemilu yang aman, damai dan berintegritas, lebih khususnya TNI terlibat dalam pengaman dari proses Pilkada ataupun paska Pilkada." Tandas Roby.
Tidak hanya sampai disitu Wakil Dandim 1310/Bitung bahkan telah mengantisipasi bilamana terjadi intimidasi ataupun ancaman terhadap Panwas, TNI sebagai backup Polri siap mengamankan selama menerima laporan. Pungkasnya,"
0 comments:
Posting Komentar