BPN Aceh Tenggara Serahkan 14 Persil Sertifikat Tanah ke Pemda9 Feb 2025

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Selamat Datang dan Selamat Bertugas kepada AKBP Mohammad Kasim Akbar Bantilan, S.I.K., M.M. Sebagai Kapolres Wonosobo 

Wonosobo – Keluarga besar media buserpresisi.com dengan penuh rasa bangga dan hormat mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada...

Postingan Populer

Minggu, 09 Februari 2025

BPN Aceh Tenggara Serahkan 14 Persil Sertifikat Tanah ke Pemda9 Feb 2025


Buserpresisi ll Kutacane Aceh Tenggara,sertifikat tanah milik pemerintah di Ruang Rapat Bupati Aceh Tenggara Desa pekhapat Titipanjang, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh dini hari.

Pj. Bupati Aceh Tenggara Taufik selaku pihak kedua menerima secara simbolis penyerahan sertifikat tanah milik pemerintah dari Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tenggara Samsul Bahri selaku pihak pertama di Ruang Rapat Bupati, Selasa 4 Februari 2025.

Pj. Bupati Taufik mengatakan bahwa sudah 14 persil yang  diserahkan kepada kami, dimana pada tahun lalu ada 10 persil yang diserahkan dan tahun ini 14 persil, sebenarnya ada 36 persil yang diusulkan Pemkab, 24 yang sudah diserahkan sisanya 12 persil lagi.


Semoga dengan dibuatnya berita acara dan penyerahan sertifikat tanah ini, maka semakin memperjelas status kepemilikan tanah milik Pemkab Aceh Tenggara,’ Ujar Taufik.
” Saya bersama kepala kantor BPN, dalam rangka sesuai UU 1 tahun 2004 terkait perbendaharaan negara dan UU 17 tahun 2003 kewajiban Pemda mengamankan aset, diamankan dalam bentuk mensertifikatkan seluruh aset yang ada, maka secara bertahap kita bersama BPN mensertifikatkan aset-aset Pemda,” katanya.

Penyerahan sertifikat tanah secara simbolis dihadiri Pj. Bupati Taufik, Sekda Yusrizal, Plt. Asisten II Ali Surahman, Kepala Bidang Aset Bintang SKD mewakili kepala BKD, Plt. Kepala Kantor Pertanahan Samsul Bahri, Plt. Kepala Seksi Penetapan Hak  dan Pendaftaran Wahid Nurhayati dan Plt. Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Fahri Dedi. (MHD SABRI)

0 comments:

Posting Komentar