Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Pangkalpinang Berhasil Diamankan, Uang dan Barang Bukti Disita. 

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Taruma Psikologis Karna Bullying, Siswa SMA 3 Pangkalpinang Tidak Mau Lagi Sekolah Karena Dugaan Perlakuan Oknum Guru ED

Gara-Gara dugaan Sering Di Bullying Oleh Oknum Guru ED. SMA 3,Salah Satu Murid Tidak Mau Lagi Kesekolah Mana Pun, Siapakah Yang Bertanggung ...

Postingan Populer

Jumat, 07 Maret 2025

Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Pangkalpinang Berhasil Diamankan, Uang dan Barang Bukti Disita. 



Pangkalpinang, 7 Maret 2025 – Tim Buser Naga bersama Unit Intelkam Polresta Pangkalpinang berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Air Mawar, Kelurahan Air Mawar, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang. Pelaku yang berinisial Zahid Albar Alfatih bin Indra Farsyah (18 tahun) ditangkap setelah melakukan aksi penodongan dan pencurian di sebuah warung sembako milik korban, Sdri. Ita.



Kronologis Kejadian. 

Kejadian bermula pada Kamis, 6 Maret 2025, sekitar pukul 11.40 WIB. Pelaku yang saat itu berbelanja di warung sembako milik korban, tiba-tiba mengarahkan pisau ke leher korban dari belakang. Dalam keadaan terancam, korban tidak dapat melawan saat pelaku mengambil uang dari laci kasir sebesar Rp 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah). Setelah mengambil uang, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.



Korban, Sdri. Ita, yang mengalami trauma akibat kejadian tersebut, segera melaporkan insiden ini ke Polresta Pangkalpinang. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Buser Naga bersama Unit Intelkam melakukan penyelidikan intensif.

Proses Pengungkapan Kasus. 

Pada Kamis, 3 Maret 2025, sekitar pukul 23.40 WIB, tim penyidik berhasil mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku. Tim langsung bergerak ke daerah Rejosari dan berhasil mengamankan Zahid Albar Alfatih bin Indra Farsyah. Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengaku telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Pelaku mengaku bahwa pada hari kejadian, ia menggunakan motor Vega tanpa nomor polisi dan memarkirnya di dekat jembatan Air Mawar. Setelah itu, ia berjalan kaki menuju warung korban dan membeli beberapa barang. Saat korban sedang mengambil kembalian, pelaku tiba-tiba mengunci leher korban dengan tangan kiri dan menodongkan pisau ke leher korban dengan tangan kanan. Pelaku kemudian mengambil uang dari laci kasir dan melarikan diri.

Barang Bukti yang Diamankan. 

Tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk:
- 1 unit motor Vega warna hitam tanpa nomor polisi
- 1 buah helm NHR warna abu-abu
- 1 pasang sandal warna hitam
- 1 buah pisau dapur warna merah muda
- 1 unit handphone
- 1 dompet warna coklat
- 1 buah jaket hoody warna hitam
- 1 buah celana panjang warna hitam
- Uang tunai senilai Rp 100.000,-, Rp 10.000,-, Rp 5.000,-, dan Rp 1.000,-

Rencana Tindak Lanjut. 

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Ajun Komisaris Polisi Muhammad Riza Rahman, S.I.K., menyatakan bahwa pihaknya akan segera melengkapi berkas penyidikan (mindik), melakukan gelar perkara, dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.

Pesan untuk Masyarakat. 

Kapolresta Pangkalpinang mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib. "Kami akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kerja sama dari warga sangat penting dalam membantu kami mengungkap berbagai tindak pidana," ujarnya.

Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman kembali kepada masyarakat serta menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan lainnya bahwa tindakan kriminal tidak akan dibiarkan begitu saja.

0 comments:

Posting Komentar