Polres Bangka Barat Gelar Konferensi Pers Ungkap Penyelundupan 5 Ton Pasir Timah, 8 Pelaku Diamankan. 

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Diduga Permainkan Data Pinjaman, Oknum Debt Collector BRI Girian Dituding Persulit Nasabah

Bitung, Media Buser Presisi – Seorang nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Girian Kota Bitung, Suleman Ishak, mengaku diper...

Postingan Populer

Jumat, 25 April 2025

Polres Bangka Barat Gelar Konferensi Pers Ungkap Penyelundupan 5 Ton Pasir Timah, 8 Pelaku Diamankan. 



Polres Bangka Barat menggelar konferensi pers terkait keberhasilan pengungkapan kasus penyelundupan 5 ton pasir timah kering yang digagalkan oleh Sat Polairud di wilayah perairan Keranggan Mentok, Kamis (24/4/2025) malam. 

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, SH, SIK di Mako Sat Polairud, Jumat (25/4/2025).

Dalam keterangannya, Kapolres menyampaikan bahwa dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan delapan orang pelaku yang diduga hendak menyelundupkan pasir timah keluar Pulau Bangka menggunakan kapal kayu.

"Pengungkapan ini berawal dari patroli rutin yang dilakukan oleh Sat Polairud. Saat itu petugas mencurigai aktivitas kapal kayu di perairan Keranggan dan setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan muatan pasir timah ilegal seberat 5 ton yang dikemas dalam 100 kampil," ungkap Kapolres.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 5 ton pasir timah kering dalam 100 kampil @50 kg, 1 unit kapal kayu, 1 unit kapal pancung dan Alat komunikasi (handphone) milik pelaku

Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku diketahui berasal dari Dabo Singkep, Kepulauan Riau, dengan nahkoda kapal bernama Sa (42).



Kapolres juga menyampaikan bahwa kasus ini masih dalam tahap pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk pihak-pihak yang diduga menjadi pemodal atau pemilik pasir timah tersebut.

"Kami masih terus melakukan pendalaman dan penyidikan terhadap kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk yang disebut sebagai pemilik. Semua akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Pradana juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas perairan, terutama jalur-jalur yang rawan digunakan untuk penyelundupan.

 "Kami tidak akan memberikan ruang bagi praktik ilegal yang merugikan negara dan merusak lingkungan. Penindakan akan terus kami lakukan secara tegas dan terukur," pungkasnya.

Konferensi pers ditutup dengan peninjauan langsung barang bukti oleh awak media dan Kapolres, disaksikan oleh sejumlah pejabat utama Polres dan personel Sat Polairud.(HR) 

Sumber Humas Polres Bangka Barat. 

0 comments:

Posting Komentar