Polisi Gagalkan Penyelundupan 25 Ton Slag Timah Ilegal di Pelabuhan Pangkalbalam

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Polres Wonosobo Raih Penghargaan Pelayanan Prima dan Zona Integritas dari Kapolri

WONOSOBO – Polres Wonosobo kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan Kategori Pelayanan Prima dan Predikat Pembangu...

Postingan Populer

Selasa, 20 Mei 2025

Polisi Gagalkan Penyelundupan 25 Ton Slag Timah Ilegal di Pelabuhan Pangkalbalam



Pangkalpinang — Upaya penyelundupan puluhan ton slag timah ilegal berhasil digagalkan aparat gabungan dari Polsekwas Pelabuhan Pangkalbalam dan Satreskrim Polresta Pangkalpinang, Senin (19/5/2025). Dua unit truk pengangkut barang ilegal jenis slag timah dan abu back house diamankan saat hendak menyeberang ke Jakarta melalui kapal roro KM Sewindu.

Kapolsekwas Pelabuhan Pangkalbalam, AKP Harry Frizko, SH, mengungkapkan bahwa penindakan ini berawal dari informasi intelijen mengenai adanya pengiriman barang tanpa dokumen resmi dari smelter SBS Ketapang yang hendak dikirim ke Jawa Tengah.

"Dua unit truk colt diesel yang diduga membawa muatan ilegal itu kami amankan di kawasan pelabuhan sebelum sempat naik ke kapal. Salah satu sopir berinisial IDCHAM turut diamankan, sementara sopir truk lainnya tidak berada di lokasi," kata AKP Harry.



Dari hasil pemeriksaan, satu truk bernomor polisi BN 8929 PV kedapatan mengangkut 5 batang arhed besi, 6 jumbo bag slag timah, dan 8 karung abu hexos timah. Sementara truk bernomor polisi B 9209 PYV membawa 14 jumbo bag slag timah. Total muatan diduga ilegal itu diperkirakan mencapai 25 ton.

Kapolsekwas menyebutkan bahwa muatan tersebut tidak dilengkapi dokumen legal dan pengemudi tidak mengetahui secara pasti siapa pemilik barang. Namun, disebutkan bahwa barang akan dijemput oleh seseorang bernama Daud di Jakarta.



Setelah berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Pangkalpinang, penggeledahan dan pembongkaran dilakukan pada pukul 20.00 WIB dengan disaksikan oleh dua orang petugas keamanan Pelindo. Selanjutnya, sopir beserta dua truk dan seluruh muatan diamankan ke Mapolresta Pangkalpinang untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Kami akan terus mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan distribusi barang ilegal ini. Penindakan terhadap praktik-praktik semacam ini akan kami lakukan secara tegas," tegas AKP Harrry. 

(HR) 

Sumber Humas Polresta Pangkalpinang. 

0 comments:

Posting Komentar