Indramayu (Buserpresisi.com) — Pembangunan infrastruktur jalan di Desa Penganjang, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, tengah menjadi sorotan. Proyek yang diduga bersumber dari Dana Desa (DD) tersebut dinilai janggal karena tidak dilengkapi dengan papan informasi proyek, sebuah unsur penting dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan yang transparan.
Pantauan awak media pada Kamis malam (29/05/2025) di lokasi proyek menunjukkan bahwa pengerjaan jalan berlangsung tanpa papan informasi yang menjelaskan sumber anggaran, nilai proyek, maupun durasi pelaksanaan. Hal ini tentu bertentangan dengan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) No. 14 Tahun 2008, yang mewajibkan setiap penggunaan anggaran negara dilakukan secara terbuka kepada publik.
Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengaku heran dengan pelaksanaan proyek tersebut. Ia menyebut banyak hal yang tidak jelas, mulai dari asal dana hingga kualitas pengerjaan.
"Proyek pembangunan jalan ini sangat membingungkan. Nggak ada papan proyek, jadi kita nggak tahu ini pakai uang siapa, nilainya berapa, dan dikerjakan berapa lama," ujarnya saat ditemui di lokasi.
Lebih lanjut, warga itu juga menyoroti kualitas jalan yang dinilai kurang maksimal.
"Ketebalannya cuma sekitar 9 cm. Itu pun kesannya asal jadi. Jalan ini mungkin nggak akan tahan lama kalau cuma dibangun seperti ini," tambahnya.
Minimnya transparansi dalam proyek ini memicu dugaan pelanggaran prosedur, bahkan berpotensi terjadi penyelewengan anggaran. Apalagi jika benar proyek tersebut dibiayai dari Dana Desa—yang merupakan bagian dari dana APBN untuk meningkatkan kesejahteraan dan infrastruktur desa.
"Kalau memang ini dari Dana Desa, harusnya ada papan informasi. Biar warga juga bisa ikut mengawasi. Ini kan uang rakyat juga," pungkasnya
Praktik semacam ini bukan hanya menimbulkan kecurigaan, tapi juga berpotensi melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. Transparansi adalah kunci dalam memastikan setiap rupiah dari dana negara digunakan secara tepat dan bertanggung jawab.
Warga dan awak media berharap pihak terkait, termasuk Inspektorat dan aparat penegak hukum, segera turun tangan untuk mengevaluasi proyek ini dan memastikan pelaksanaannya sesuai dengan aturan. (WH)
0 comments:
Posting Komentar