Pangkalpinang – Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang berhasil mengamankan seorang pria berinisial S*m (53), warga Pintu Air, yang diduga melakukan pengancaman menggunakan sebilah pisau terhadap seorang petani bernama Sopu (40), warga Lubuk Besar, Bangka Tengah.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (15/5/2025) sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Mayor Safri Rahman, Pangkalpinang. Saat itu, korban Sopu baru saja keluar dari sebuah rumah makan dan hendak masuk ke dalam mobil. Pelaku tiba-tiba menghampiri dan menanyakan insiden pertengkaran yang terjadi sehari sebelumnya.
Cekcok mulut antara keduanya pun kembali terjadi hingga pelaku diduga mengeluarkan sebilah pisau dan mengancam korban. Merasa nyawanya terancam, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang.
Menindaklanjuti laporan dengan nomor LP/B/238/V/SPKT/POLRESTA PANGKAL PINANG/POLDA BABEL, Tim 1 Buser Naga melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di sekitar Taman Dealova pada sore harinya sekitar pukul 17.30 WIB.
Kapolresta Pangkalpinang melalui PS. Kasat Reskrim, AKP Muhammad Riza Rahman, S.I.K., menjelaskan bahwa saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengklaim aksi pengancaman dilakukan setelah sempat terlibat perkelahian dengan korban yang disebut lebih dulu menjepit lehernya.
"Pelaku mengaku mengambil pisau yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian dan menodongkan ke arah korban sembari mengucapkan kata-kata ancaman," ujar AKP Riza.
Warga sekitar yang melihat kejadian langsung melerai keduanya. Pelaku kemudian meninggalkan lokasi sebelum akhirnya diamankan oleh polisi.
Dalam kasus ini, satu bilah pisau yang diduga digunakan pelaku turut diamankan sebagai barang bukti. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Pangkalpinang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Adapun langkah tindak lanjut yang akan dilakukan kepolisian di antaranya adalah melengkapi administrasi penyidikan, melakukan gelar perkara, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
(HR)
Sumber Humas Polresta Pangkalpinang.
0 comments:
Posting Komentar