program Gubernur Dedi Mulyadi Hapuskan Denda Pajak, Seluruh Warga Jawa Barat

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Seorang Warga Penemuan Mayat Bayi Di Bantaran Sungai

pada hari Selasa tanggal 02  juni 2025 bertempat diblok Sidapurna RT 16 /RW 06 pukul 12.25 WIB, telah ditemukan mayat bayi laki-...

Postingan Populer

Senin, 02 Juni 2025

program Gubernur Dedi Mulyadi Hapuskan Denda Pajak, Seluruh Warga Jawa Barat


 Kabupaten Cirebon Kantor Samsat  Ciledug Cirebon timur masih Rame warga yang antusias untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Pada hari senin(2/06/2025) Antrean gak begitu padat gak seperti bulan,, kemaren antrian panjang di sejumlah titik pelayanan cek pisik.tetapi sekarang udah gak pajang lagi antrean nya.  dipicu oleh kebijakan baru dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menghapuskan seluruh denda dan tunggakan pajak kendaraan bermotor.


Program ini diumumkan sebagai hadiah THR, Lebaran bagi masyarakat Jawa Barat, memberikan pembebasan pajak bagi mereka yang telah menunggak selama 2 hingga 4 tahun. Warga hanya diwajibkan membayar pajak untuk satu tahun ke depan, tanpa dikenakan denda atau tunggakan sebelumnya. Langkah ini disambut dengan antusias oleh masyarakat Cirebon Timur  yang merasa sangat terbantu.

 pak Dian, salah satu warga Desa pangenan, Kecamatan pangenan, yang datang ke Samsat Ciledug untuk memanfaatkan kebijakan tersebut, mengungkapkan rasa terima kasihnya. "Kami, masyarakat  Cirebon timur sangat berterima kasih atas program ini. Beban kami terasa lebih ringan, terutama bagi mereka yang sebelumnya terkendala oleh tunggakan pajak," ujar pak Dian. 


Dian  juga menilai kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi sebagai langkah yang sangat positif. Selain meringankan beban masyarakat, ia percaya kebijakan ini juga akan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Cirebon timur karena lebih banyak warga yang akan mematuhi kewajiban membayar pajak setelah adanya pembebasan tunggakan.

Program penghapusan denda dan tunggakan pajak kendaraan bermotor maupun Mobi. ini diperkirakan akan memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian daerah, serta meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Kebijakan ini, yang disebut sebagai "Hadiah Lebaran atau THR, kata Gubernur Dedi Mulyadi, terbukti menggerakkan antusiasme masyarakat untuk berbondong-bondong ke kantor Samsat Ciledug pungkasnya. 

((A.Rahmat)) 

0 comments:

Posting Komentar