Pangkalpinang - Dalam rangka memperkuat deteksi dini dan mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bebas dari gangguan keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang melaksanakan kegiatan penggeledahan kamar hunian warga binaan, Sabtu malam (05/07).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) bersama Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, staf KPLP, serta petugas regu pengamanan (Rupam 1), Sasaran penggeledahan kali ini adalah kamar hunian pada blok Diponegoro.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Maman Herwaman, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari implementasi 13 program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
"Dengan kegiatan penggeledahan rutin dan insidental seperti ini, kami berkomitmen menjaga Lapas tetap dalam kondisi aman, tertib, serta mencegah potensi gangguan yang dapat merusak sistem pembinaan," tegas Kalapas.
Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian, antara lain Dua unit handphone Android, Dua buah cukuran, Tiga buah sendok stainless, Satu buah korek api gas, satu buah tutup kipas serta Tujuh buah botol kaca.
Seluruh barang temuan tersebut langsung disita untuk didata dan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.
"Penggeledahan ini bukan sekadar kegiatan rutin, namun juga bagian dari deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan bentuk nyata komitmen kami dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari barang-barang terlarang," tambah Kalapas.
Kontributor : "HUMAS BERTIMAH"
#kemenimipas
#guardandguide
#ditjenpas
#pemasyarakatanbabel
#kanwilditjenpasbabel
#hermansawiran
#lapasnarkotikapangkalpinang
#lapastikapastibertimah.
(Heri)
0 comments:
Posting Komentar