Pangkalpinang, 4 Juli 2025 — Dalam upaya memperkuat deteksi dini dan mencegah potensi gangguan keamanan serta ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang melaksanakan pengecekan sterek dan kontrol blok hunian warga binaan pada Jumat (4/7), pukul 10.30 WIB.
Kegiatan yang berlangsung di seluruh blok hunian ini dipimpin langsung oleh Kasubsi Laporan dan Tata Tertib (Laptatib), didampingi oleh Staf Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), serta Regu Pengamanan (Rupam) II.
Dalam pelaksanaan pengecekan, tim melakukan verifikasi data warga binaan di sterek (papan data narapidana) guna memastikan kesesuaian informasi dengan penghuni aktual di dalam kamar hunian. Data tersebut akan diperbarui dalam Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) untuk meningkatkan akurasi dan efisiensi pengelolaan administrasi pemasyarakatan.
Tak hanya itu, tim juga melakukan inspeksi terhadap sarana keamanan seperti gembok dan kondisi fisik bangunan hunian. Kegiatan ini juga disertai dengan penyampaian sosialisasi kepada para warga binaan mengenai pentingnya menjaga ketertiban serta mematuhi aturan kehidupan di dalam lapas.
"Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam mendeteksi secara dini potensi gangguan serta memastikan kondisi lingkungan Lapas tetap aman dan tertib," ujar Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Maman Herwaman.
Selain sebagai bentuk kontrol rutin, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan petugas serta menciptakan suasana hunian yang kondusif. Sejumlah langkah tindak lanjut turut diambil, antara lain pembaruan data sterek dan aplikasi SDP, evaluasi sarana prasarana keamanan, serta penguatan pemahaman warga binaan terhadap aturan internal lapas.
Hingga kegiatan berakhir, seluruh rangkaian berjalan lancar tanpa hambatan. Pihak Lapas berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen menjaga stabilitas keamanan dan pembinaan yang optimal bagi warga binaan.
(Heri)
0 comments:
Posting Komentar