Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Narkoba, Amankan Ratusan Butir Ekstasi dan Shabu.

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Masa MPLS, Ratusan Murid SMA N 1 Jatisrono Di Latih TNI

Wonogiri - Dalam rangka masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2025-2026, personil TNI dari Koramil 14/Jatisrono Kodim 0728/...

Postingan Populer

Selasa, 15 Juli 2025

Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Narkoba, Amankan Ratusan Butir Ekstasi dan Shabu.



Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Berdasarkan laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Mentok, petugas langsung melakukan penyelidikan intensif.

Pada Selasa (15/7/2025) sekitar pukul 00.15 WIB, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial M.S. alias U (29), warga Kp. Tanjung Sawah, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok. Penangkapan dilakukan di salah satu rumah di Kp. Tanjung Sawah, disaksikan oleh ketua RT setempat.

Dalam penggeledahan awal, petugas menemukan 81 butir pil ekstasi dan tiga paket plastik klip bening berisi kristal diduga narkotika jenis shabu yang disimpan di dalam saku tersangka. Penggeledahan dilanjutkan ke rumah pelaku dan kembali ditemukan 120 butir pil ekstasi di gudang serta dua paket klip bening berisi shabu di bawah sofa.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, membenarkan penangkapan tersebut dan menyampaikan bahwa tersangka berikut barang bukti telah diamankan ke Mapolres Bangka Barat untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:

201 butir pil ekstasi berbagai warna (175 kuning, 15 merah jambu, 10 coklat, 1 hijau)

5 paket klip bening berisi kristal diduga shabu (brutto ±1,00 gram)

1 kotak bekas rokok merk Esse Double Klik warna hijau

2 paket plastik klip bening kosong ukuran besar

1 unit handphone Android merk Camon warna hitam

1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX King warna hitam list hijau tosca tanpa nomor polisi

1 helai celana jeans panjang warna biru

1 kotak kecil warna hitam

1 kotak segi empat besar warna hitam merah

1 timbangan digital bertuliskan "Digital Scale"

1 lembar tisu warna putih

1 dompet kecil warna abu-abu

1 pucuk senjata airsoft gun jenis revolver

Uang tunai sebesar Rp600.000

Adapun total berat barang bukti ekstasi adalah 90,13 gram brutto.

Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitarnya.

(Heri) 

0 comments:

Posting Komentar