Putusan Pengadilan Beri Hak ke Ibu, Anak Pilih Ayah: Eksekusi Hak Asuh Berlangsung Kondusif

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Warga Air Mesu Terluka Batin, Balita Trauma Akibat Ledakan Tambang PT. TBN

Bangka Tengah – Ledakan hebat dari aktivitas peledakan batu granit milik PT. Tanjung Bukit Nunggal (TBN) di Bukit Nunggal, Desa Air Mesu, Ke...

Postingan Populer

Selasa, 29 Juli 2025

Putusan Pengadilan Beri Hak ke Ibu, Anak Pilih Ayah: Eksekusi Hak Asuh Berlangsung Kondusif


Cirebon, 25 Juli 2025 — Proses eksekusi hak asuh anak di Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Cirebon, berjalan kondusif dan penuh pertimbangan kemanusiaan. Meskipun hak asuh telah dimenangkan oleh pihak ibu berdasarkan putusan hukum yang telah berkekuatan tetap, namun pada saat proses eksekusi berlangsung, anak berusia kurang lebih 9 tahun tersebut lebih memilih untuk tinggal bersama sang ayah.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Cirebon, Bunda Fifi Sofiah, menegaskan pentingnya menjadikan kepentingan terbaik bagi anak sebagai prioritas utama dalam proses hukum seperti ini. “Perlindungan psikologis anak adalah yang paling penting. Alhamdulillah proses mediasi berjalan kondusif dan kedua pihak bisa saling memahami,” ujar Bunda Fifi saat diwawancara.

Ia juga memberikan apresiasi kepada pihak Pengadilan Negeri Cirebon dan pihak Ibu yang legowo menerima keputusan anak. “Ini contoh penyelesaian yang mengutamakan pendekatan persuasif dan kekeluargaan,” tambahnya.

Pihak keamanan turut dilibatkan guna memastikan proses berlangsung aman. Dalam penetapan eksekusi, sang anak ditanya langsung dan menyatakan ingin tinggal bersama ayahnya.
Angga, ayah dari anak tersebut, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak. “Alhamdulillah, anak saya memutuskan ikut dengan saya. Dan saya pastikan pihak ibu tetap punya akses penuh untuk membesarkan anak kami bersama,” ujarnya.

M. Taufik selaku pendamping hukum pihak ayah menambahkan bahwa proses eksekusi telah sesuai prosedur dan tetap mengedepankan kemanusiaan.

((Bang Keling)) 

0 comments:

Posting Komentar