Pangkalpinang - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, Jumat (11/0). Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini dilaksanakan sebagai bentuk sinergi antar instansi guna peningkatan pelayanan kesehatan dan pengobatan bagi warga binaan.
Bertempat di Kantor Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, kegiatan dihadiri langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Maman Herwaman beserta jajaran pejabat manajerial.
Dr. Tri Wahyuni Masrohani selaku Plt. Kepala Dinas Kesehatan, menyambut baik kedatangan rombongan Lapas dan menyatakan bahwa pihaknya akan mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi warga binaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Maman Herwaman menerangkan bahwa kerja sama ini merupakan bukti nyata sinergi antara Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang dan Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang dalam upaya memberikan layanan yang prima, dimana kesehatan warga binaan menjadi prioritas utama agar mereka dapat menjalani proses pemasyarakatan dengan baik dan sehat.
"Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat koordinasi kami dengan Dinas Kesehatan, guna memastikan bahwa pelayanan kesehatan bagi warga binaan sesuai dengan standar kesehatan yang berlaku," ujar Kalapas Maman Herwaman.
"Peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi warga binaan juga merupakan salah satu aspek penting dalam mengurangi risiko penyakit menular dan memastikan proses pembinaan berjalan efektif. Dengan adanya kolaborasi lintas sektor seperti ini, Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang mampu menjawab tantangan pelayanan kesehatan yang selama ini menjadi perhatian," tambahnya.
Dengan adanya sinergi yang erat antara Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang dan Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, diharapkan pelayanan kesehatan akan semakin optimal dan membawa perubahan positif dalam proses pembinaan dan reintegrasi sosial kepada warga binaan.
Kontributor : "HUMAS BERTIMAH"
#kemenimipas
#guardandguide
#ditjenpas
#pemasyarakatanbabel
#kanwilditjenpasbabel
#hermansawiran
#lapasnarkotikapangkalpinang
#lapastikapastibertimah.
(Heri)
0 comments:
Posting Komentar