Bandung, (Buserpresisi.com) – BEM Nusantara Jawa Barat (BEMNUS Jabar) melayangkan kecaman keras terhadap tindakan represif aparat kepolisian dalam aksi mahasiswa di depan Gedung DPR RI.
Koordinator Daerah BEMNUS Jabar, Yoga Muhammad Ilham Samudra, menilai aparat kepolisian sudah berulang kali melakukan tindakan brutal terhadap massa aksi yang menyuarakan aspirasi rakyat. Menurutnya, tindakan itu jelas melanggar hak konstitusional yang dijamin oleh UUD 1945 Pasal 28E ayat (3) yang menyatakan "Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat."
"Kami BEMNUS Jabar mengecam keras tindakan represif yang dilakukan kepolisian di aksi DPR. Mahasiswa datang dengan suara rakyat, bukan untuk dilukai. Polisi seharusnya menjadi pengayom, bukan algojo di jalanan. Ini bentuk pembungkaman demokrasi dan pelanggaran konstitusi," tegas Yoga, Kamis 28 Agustus 2025
Lebih lanjut, Yoga juga menyoroti bahwa tindakan aparat bertentangan dengan aturan internal kepolisian sendiri, yakni Peraturan Kapolri (Perkap) No. 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian, yang mengatur bahwa penggunaan kekuatan harus dilakukan secara proporsional, legal, perlu, dan menghormati hak asasi manusia.
"Fakta di lapangan menunjukkan polisi tidak lagi menjalankan prinsip proporsionalitas. Mereka melakukan pemukulan, intimidasi, bahkan penangkapan sewenang-wenang. Ini bukti nyata kegagalan Kapolri Listyo Sigit dalam membenahi institusi Polri," tambahnya.
BEMNUS Jabar menuntut agar Presiden segera mencopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena dianggap gagal menjalankan fungsi Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
"Jika negara ini masih menghargai demokrasi, maka pencopotan Kapolri adalah jalan yang harus ditempuh," tegas Yoga.
Sebagai sikap resmi, BEMNUS Jabar menyampaikan tiga tuntutan utama:
1. Menghentikan segala bentuk tindakan represif terhadap gerakan mahasiswa dan rakyat.
2. Menuntut Presiden untuk segera mencopot Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
3. Mengembalikan fungsi Polri sesuai amanat UUD 1945 dan Perkap No. 1 Tahun 2009 dengan menjunjung tinggi demokrasi serta hak asasi manusia.
BEMNUS Jabar memastikan akan terus menggalang konsolidasi mahasiswa lintas daerah untuk mengawal tuntutan tersebut, sekaligus memastikan ruang demokrasi tetap hidup di Indonesia. (Wira)
0 comments:
Posting Komentar