Indramayu, (Buserpresisi.com) – Polemik terkait rencana pengosongan dan revitalisasi Pasar Wanguk di Desa Kedungwungu, Kecamatan Anjatan, mulai mendapat sorotan serius dari DPRD Kabupaten Indramayu. Ketua Komisi I, Abdul Rojak, angkat bicara dan menegaskan pentingnya peran pemerintah dalam menjaga situasi tetap kondusif serta mengedepankan musyawarah.
"Tugas kita, baik eksekutif maupun legislatif, cuma dua: mensejahterakan masyarakat dan menjaga kondusivitas. Kalau masyarakat justru berseteru, berarti kita gagal sebagai pemimpin," ujar Abdul Rojak dalam pernyataannya.
Ia juga menyesalkan adanya informasi soal rencana pengosongan pasar yang dilakukan tanpa dialog bersama pedagang. Menurutnya, langkah pemaksaan justru berpotensi memperkeruh suasana.
"Kita sangat menyayangkan masyarakat diperlakukan seperti itu. Penyelesaian harus dilakukan dengan pendekatan musyawarah, bukan pemaksaan," tegasnya.
Tak tinggal diam, DPRD Indramayu segera mengambil langkah konkret. Rojak menyebut, pihaknya tengah menyiapkan rekomendasi resmi melalui pimpinan dewan. Setidaknya ada dua poin penting yang menjadi sorotan utama:
1. Meminta pembatalan rencana revitalisasi Pasar Wanguk hingga tahun 2030.
2. Mendorong digelarnya dialog terbuka dengan para pedagang, termasuk membahas soal besaran retribusi.
"Pedagang sudah menyatakan kesediaan untuk berdialog, termasuk soal kenaikan retribusi. Jadi ruang komunikasi masih terbuka lebar. Ini yang harusnya ditempuh, bukan cara-cara memaksa," tambahnya.
Abdul Rojak juga mendesak agar Camat Anjatan bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) memberikan pembinaan yang serius kepada semua pihak yang terlibat agar konflik tidak melebar.
"Melihat dari jauh tidak cukup. Harus ada pembinaan langsung dan pendekatan yang membangun," ujarnya.
Dengan keluarnya rekomendasi dari DPRD, harapannya konflik di Pasar Wanguk bisa mereda. Pemerintah didorong untuk menghadirkan solusi yang adil, manusiawi, dan melindungi kepentingan pedagang serta masyarakat secara menyeluruh.
"Intinya, kita ingin suasana kondusif tetap terjaga. Jangan sampai kebijakan yang seharusnya membawa kebaikan, malah menciptakan kegaduhan," pungkas Rojak. (Wira)
0 comments:
Posting Komentar