Pangkalpinang – Tim investigasi awak media kembali mengungkap praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah padat penduduk. Kali ini, aktivitas mencurigakan ditemukan di RT 07, Kelurahan Semabung Lama, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang.
Bermula dari laporan warga sekitar yang enggan identitasnya dipublikasikan demi alasan keamanan, tim investigasi bergerak cepat menuju lokasi. Hasilnya cukup mengejutkan: sebuah gudang tanpa plang nama, berdiri berdampingan dengan rumah warga, yang ternyata dijadikan tempat penimbunan BBM subsidi jenis solar dan pertalite.
Dari luar, bangunan tersebut tidak tampak seperti gudang pada umumnya. Diduga sengaja disamarkan agar tidak mencolok dari pandangan warga maupun aparat penegak hukum. Saat tim melakukan penelusuran, terlihat jelas adanya tumpukan jerigen dan drum yang masih berisi penuh BBM subsidi.
Kesaksian Warga: "Gudang Milik Bos RZL"
Seorang warga sekitar yang diwawancarai tim investigasi mengatakan gudang itu merupakan milik seorang pengusaha berinisial RZL. Warga mengungkapkan, setiap pagi dan sore sering terlihat aktivitas bongkar muat BBM subsidi di lokasi tersebut.
"Gudang itu punyanya Bos RZL. Biasanya ada mobil keluar masuk bawa solar dan pertalite. Pemasoknya ada orang Bacang, namanya TY," ungkap sumber yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Dari keterangan yang dihimpun, Bos RZL diketahui memiliki dua unit mobil yang digunakan untuk menunjang aktivitas ilegal ini. BBM subsidi tersebut diduga kuat diperoleh dari SPBU-SPBU terdekat, lalu disimpan di gudang untuk kemudian diperjualbelikan kembali demi keuntungan pribadi.
Resah Warga, Diduga Ada "Setoran" ke Oknum
Warga sekitar merasa resah dengan keberadaan gudang BBM ilegal itu. Selain karena aktivitasnya sudah berlangsung lama, lokasi yang berada di kawasan padat penduduk dinilai sangat rawan terjadi kebakaran.
Lebih jauh, muncul dugaan adanya setoran atau upeti kepada oknum aparat penegak hukum (APH) sehingga aktivitas penimbunan ini bisa berjalan mulus tanpa hambatan.
Merugikan Negara dan Masyarakat
Praktik penimbunan BBM subsidi jelas merugikan negara sekaligus masyarakat kecil yang seharusnya berhak mendapatkan bahan bakar tersebut.
Dari hasil temuan lapangan, tim investigasi awak media akan segera menyampaikan laporan resmi kepada Kapolresta Pangkalpinang agar aktivitas ilegal ini ditindak tegas.
(HR/TIM)
0 comments:
Posting Komentar