Pusat Permurnian TIMAH Ilegal Beroperasi Di Lubuk Besar, Siapa Bekingnya?

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Tambang Pasir Ilegal di Kaki Bukit Dusun Incur: Diduga Libatkan Oknum TNI, Warga Resah dan Jalan Rusak. 

Bangka Tengah — Aktivitas galian C jenis pasir bangunan di Dusun Incur, Desa Terak, Kecamatan Simpang Katis, kian terang-benderang meski did...

Postingan Populer

Sabtu, 09 Agustus 2025

Pusat Permurnian TIMAH Ilegal Beroperasi Di Lubuk Besar, Siapa Bekingnya?



Bangka Tengah — Aktivitas pemurnian bijih timah ilegal berskala besar di Kecamatan Lubuk, Bangka Tengah, diduga telah berlangsung bertahun-tahun tanpa tersentuh hukum. Di tengah sorotan terhadap transparansi dan integritas penegakan hukum, temuan ini menambah daftar panjang pembiaran terhadap praktik tambang ilegal yang merugikan negara dan merusak lingkungan.

Tim investigasi media menelusuri sebuah gudang mencurigakan di Desa Lubuk B1, tepat di belakang kediaman tokoh lokal berinisial ABS. Tidak ditemukan papan nama perusahaan maupun tanda kemitraan resmi dengan PT Timah Tbk—indikasi kuat bahwa aktivitas pengolahan bijih timah di lokasi tersebut tidak memiliki dasar hukum.

Di lokasi, tampak tumpukan karung berisi material bijih timah, sisa hasil pencucian, dan sejumlah peralatan yang lazim digunakan dalam proses pemurnian timah. Warga setempat yang berhasil diwawancarai, memilih merahasiakan identitas demi alasan keamanan.

Benar, bang. Gudang ABS itu tempat cucian dan penggorengan timah. Sore-sore biasanya asap hitam bau belerang keluar dari sana. Katanya dari hasil tambang PIP sekitar Lubuk sampai ke Koba, termasuk Kolong Merbuk, Punguk, dan Kenari," ungkap salah satu narasumber.





ABS bukanlah figur asing dalam jaringan bisnis timah di Lubuk Besar. Namanya sudah lama disebut-sebut dalam berbagai aktivitas pertambangan yang sarat dengan dugaan pelanggaran. Namun yang paling mencengangkan, ABS diduga memiliki kedekatan khusus dengan sejumlah oknum aparat penegak hukum di wilayah Babel.

Informasi yang diperoleh tim investigasi menyebutkan adanya dugaan aliran setoran uang dari aktivitas ilegal tersebut ke oknum-oknum tertentu. Inilah yang diduga menjadi "benteng tak terlihat" yang melindungi ABS dan menjadikan praktik ilegal tersebut seolah kebal hukum.

Negara Dirugikan, Lingkungan Tercemar

Praktik tambang dan pemurnian ilegal seperti ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merampas hak negara atas pemasukan dari sektor pertambangan. Kerugian dari sektor pajak dan royalti menjadi ancaman nyata bagi pendapatan negara.

Lebih dari itu, aktivitas pemurnian yang tidak sesuai standar lingkungan memicu pencemaran udara dan tanah di sekitar pemukiman warga. Asap beracun, bau menyengat, dan limbah hasil olahan menjadi ancaman langsung bagi kesehatan masyarakat setempat.

Siapa yang Melindungi?

Muncul pertanyaan yang tak bisa dihindari: Mengapa aparat penegak hukum tidak bertindak? Siapa yang melindungi ABS? Dan kepentingan siapa yang sebenarnya sedang dijaga?

Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dan pengawasan terhadap penegakan hukum, tim investigasi media akan melaporkan temuan ini secara resmi kepada Kapolda Babel dan Kepala Kejaksaan Tinggi Babel, dengan harapan adanya penindakan tegas dan transparan.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dr. I Gede Nyoman Bratasena, S.I.K., M.I.K., merespons singkat:

 "Saya akan coba tanyakan ke Kapolsek Lubuk Besar."


Pernyataan tersebut masih menyisakan ruang tanya—apakah hanya sebatas tanya, atau akan berlanjut pada langkah penindakan hukum yang nyata?


(HR/TIM) 

0 comments:

Posting Komentar