Polsek Kronjo Ungkap Kasus Penganiayaan Pasutri Disiram Cairan Kimia

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Danrem 045/Gaya Pimpin Sertijab Kasrem dan Sertijab Kasilog Kasrem 045/Gaya

Pangkalpinang – Danrem 045/Gaya Brigjen TNI Safta Feryansyah, S.E.,S.I.P.,M.Han., memimpin serah terima jabatan Kepala Staf Korem (Kasrem) 0...

Postingan Populer

Selasa, 09 September 2025

Polsek Kronjo Ungkap Kasus Penganiayaan Pasutri Disiram Cairan Kimia


TANGERANG – Warga Kampung Kosambi Tegal, Desa Kosambi Dalam, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang, digegerkan dengan aksi penganiayaan brutal. Sepasang suami istri disiram cairan kimia oleh tetangganya sendiri hingga mengalami luka bakar serius, Minggu (7/9/2025).

Korban bernama Astari (45) dan istrinya Amelia (42) kini harus menjalani perawatan intensif di RSUD Balaraja akibat luka bakar di bagian wajah, leher, punggung, hingga tangan.

Kapolresta Tangerang KBP Andi M. Indra Waspada melalui Kapolsek Kronjo AKP I Nyoman Nariana menjelaskan, peristiwa ini dipicu perselisihan antara keluarga korban dan pelaku.

"Awalnya korban menegur pelaku melalui menantunya karena merasa tersinggung dengan ucapan pelaku terhadap anaknya. Hal ini memicu keributan hingga pelaku menyiramkan cairan kimia dari botol plastik ke arah korban," ujarnya, Selasa (9/9/2025).

Pelaku diketahui bernama Sukri (66), warga setempat. Ia berhasil diamankan polisi pada Senin (8/9/2025) dini hari tanpa perlawanan. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti botol berisi cairan pembersih lantai yang digunakan untuk menyerang korban.

Kini tersangka mendekam di Rutan Polsek Kronjo dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.




Red/Toher Sw

0 comments:

Posting Komentar