Spesialis Pencuri Katalis Knalpot Dibekuk Buser Naga, Sudah Beraksi di 12 TKP

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Polsek Cikupa Gelar Santunan Anak Yatim Piatu di Musholla Al Muttaqin

BuserPresisi.Com || Tangerang — Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial di bulan suci Ramadan, Polsek Cikupa Polresta Tangerang menggela...

Postingan Populer

Senin, 29 September 2025

Spesialis Pencuri Katalis Knalpot Dibekuk Buser Naga, Sudah Beraksi di 12 TKP



Pangkalpinang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang berhasil membekuk seorang pria berinisial Ego Saputra alias Ego (27), spesialis pencurian katalis knalpot mobil yang sudah beraksi di 12 lokasi berbeda di wilayah Kota Pangkalpinang dan sekitarnya.

Penangkapan dilakukan Tim Opsnal Buser Naga pada Selasa (16/9/2025) setelah melakukan penyelidikan panjang berdasarkan laporan polisi LP/B/448/VIII/2025/RESKRIM/POLRESTA PANGKALPINANG/POLDA BABEL tanggal 22 Agustus 2025.

Modus Operandi

Kasus ini berawal dari laporan seorang karyawan swasta bernama Febri (35), yang mendapati knalpot mobil milik perusahaannya berbeda suara saat dinyalakan. Setelah diperiksa, ternyata katalis knalpot telah dicuri, mengakibatkan kerugian sekitar Rp18,1 juta.

Dalam aksinya, Ego menggunakan mobil sewaan untuk berkeliling mencari sasaran. Begitu menemukan kendaraan terparkir di lokasi sepi, ia langsung membongkar knalpot menggunakan alat potong. Barang curian itu kemudian dikirim ke pembeli melalui jasa ekspedisi, dan hasil penjualannya digunakan untuk membeli narkoba, judi online, serta kebutuhan sehari-hari.

Penangkapan Dramatis di Pulau Celagen

Informasi keberadaan pelaku terendus aparat di Pulau Celagen, Bangka Selatan. Tim Buser Naga menempuh perjalanan darat dan laut selama sembilan jam hingga akhirnya berhasil menangkap Ego.

Saat diinterogasi, Ego mengakui perbuatannya dan bahkan menyebut telah melakukan pencurian sebanyak 11 kali sebelumnya di berbagai titik, di antaranya Pasar Padi, Temberan, Gerunggang, Semabung, hingga Pangkalan Baru.

Barang Bukti

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan:

5 unit knalpot mobil hasil curian,

1 set peralatan bengkel untuk membongkar katalis,

1 unit mobil Suzuki Ertiga warna putih bernopol F 1486 YP,

serta uang tunai Rp100 ribu sisa hasil penjualan barang curian.


Proses Hukum Berlanjut

Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners, S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Pangkalpinang.

"Pelaku merupakan spesialis pencuri katalis knalpot yang sudah meresahkan masyarakat. Kami akan melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum," tegasnya.

(HR) 

0 comments:

Posting Komentar