Indramayu — Kasus tuberkulosis (TBC) yang menjangkit 63 penghuni Lapas Kelas II B Indramayu menjadi sorotan dari berbagai pihak. Salah satu respons paling tegas datang dari Lintang, Ketua Lembaga Kesehatan Swadaya BapelGold, yang menyebut insiden ini sebagai bentuk nyata gagalnya sistem tata kelola kesehatan di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
"Kasus TBC ini harus menjadi alarm keras bahwa hak-hak dasar seperti akses terhadap udara bersih, sanitasi yang layak, dan layanan kesehatan belum terpenuhi secara optimal di dalam lapas. Ini bukan sekadar kelalaian administratif, tapi cerminan dari abainya negara terhadap kesehatan manusia di balik tembok penjara," tegas Lintang.
Lintang juga mengkritik pendekatan reaktif yang selama ini dilakukan pemerintah. Menurutnya, respons baru muncul ketika kasus sudah meledak dan mengancam lingkungan sekitar. Ia mendesak agar pendekatan preventif, sistemik, dan berkelanjutan segera diterapkan.
"Penanganan tidak boleh hanya berhenti pada penyuluhan sesaat atau pengobatan darurat. Harus ada standar minimum kesehatan nasional khusus untuk lapas, dengan pengawasan berkala yang melibatkan organisasi masyarakat sipil dan komunitas kesehatan lokal," ujarnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab sosial, LKS BapelGold siap turun langsung ke lapangan, menggandeng tenaga medis muda dan institusi pendidikan kesehatan untuk mengedukasi warga binaan serta membangun sistem deteksi dini penyakit menular di dalam lapas.
"Kami siap bersinergi dengan pihak terkait untuk memberikan pendampingan, edukasi, dan kampanye kesehatan. Ini bukan hanya soal lapas, tapi bagaimana kita menghargai nilai-nilai kemanusiaan, dimanapun mereka berada," pungkas Lintang.
Sementara itu, dari kalangan mahasiswa, Akbar, Presiden Mahasiswa Poltekkes KMC Kuningan dan pengurus BEM Nusantara Ciayumajakuning, menyoroti buruknya sanitasi, ventilasi, serta overkapasitas lapas sebagai pemicu cepatnya penularan TBC.
"Kalau 63 orang bisa terjangkit, artinya ada persoalan serius pada sanitasi dan sirkulasi udara. Dapur lapas yang minim ventilasi bisa menjadi sumber penyebaran, apalagi jika tidak ada pengawasan kesehatan rutin," ujarnya.
Akbar juga menekankan pentingnya evaluasi total oleh Kementerian Hukum dan HAM serta Dinas Kesehatan Indramayu.
"Lapas bukan tempat untuk meniadakan hak hidup sehat. Penyakit menular seperti ini juga berdampak ke lingkungan luar, jadi ini bukan cuma masalah internal," tegasnya.
Senada, Ummy, Wakil Presiden Mahasiswa Poltekkes KMC Kuningan, menyoroti kurangnya edukasi kesehatan di dalam lapas dan mendorong adanya kerja sama lintas sektor.
"Saya berharap pemerintah menggandeng institusi pendidikan kesehatan untuk turun langsung ke lapangan. Tanpa edukasi, kasus TBC akan terus berulang. Ini isu kesehatan publik, bukan semata urusan Kemenkumham," ujarnya.
BEM Nusantara Ciayumajakuning sendiri berencana melakukan kajian lapangan dan advokasi kesehatan publik, untuk memastikan penanganan kasus ini tidak berhenti pada laporan dan wacana semata. (Wira)
0 comments:
Posting Komentar