Dirum Sunaryo Bantah Tudingan Korupsi di Manajemen, Dana Rp2 Miliar Perumdam TDA Sudah Dibayarkan ke PT TNS

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Dirum Sunaryo Bantah Tudingan Korupsi di Manajemen, Dana Rp2 Miliar Perumdam TDA Sudah Dibayarkan ke PT TNS

Indramayu - Direktur Umum (Dirum) Perumdam Tirta Darma Ayu (TDA) Kabupaten Indramayu, Dr. Ir. Sunaryo, ST., M.T., akhirnya memberikan pernya...

Postingan Populer

Jumat, 05 Desember 2025

Dirum Sunaryo Bantah Tudingan Korupsi di Manajemen, Dana Rp2 Miliar Perumdam TDA Sudah Dibayarkan ke PT TNS

Indramayu - Direktur Umum (Dirum) Perumdam Tirta Darma Ayu (TDA) Kabupaten Indramayu, Dr. Ir. Sunaryo, ST., M.T., akhirnya memberikan pernyataan resmi setelah memenuhi undangan klarifikasi dari Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu pada Selasa, 2 Desember 2025.

Klarifikasi tersebut dilakukan untuk menelusuri dugaan penyimpangan aliran dana sebesar Rp2 miliar yang menjadi sorotan publik dalam beberapa pekan terakhir. Dalam keterangannya pada Kamis, 4 Desember 2025, Sunaryo menegaskan bahwa seluruh pertanyaan penyidik sebanyak 12 poin telah dijawab dengan jelas, terbuka, dan disertai dokumen pendukung.

"Penyidik mengajukan 12 pertanyaan terkait kronologi transaksi, peruntukan dana Rp2 miliar, prosedur internal sebelum pembayaran, dokumen bank, administrasi pendukung, hingga mekanisme tanda tangan serta otorisasi pembayaran. Semua sudah saya jelaskan secara detail," ujar Sunaryo.

Ia memastikan bahwa seluruh berkas yang diminta penyidik telah diserahkan tanpa ada yang ditutupi. Proses klarifikasi pun berjalan kondusif dan fokus pada penelusuran administrasi serta alur keuangan.

Sunaryo menjelaskan bahwa Perumdam TDA sejak awal bersikap terbuka dan kooperatif terhadap seluruh permintaan data dari aparat penegak hukum. Menurutnya, tata kelola internal perusahaan telah berjalan sebagaimana mestinya, mulai dari pengecekan peruntukan, penandatanganan otorisasi, hingga pelaksanaan transfer oleh bagian keuangan.

Ia mengungkapkan bahwa pada hari transaksi, bagian keuangan tengah memproses sekitar 13 voucher pembayaran, termasuk pembayaran upah, sewa, hingga pelunasan pekerjaan.

"Dana Rp2 miliar itu sudah dibayarkan kepada PT TNS pada 17 November 2025. Tidak ada yang diselewengkan. Semua proses administrasi dan pembayarannya jelas," tegasnya.

Sunaryo menilai klarifikasi di Kejari Indramayu ini menjadi momen penting untuk memastikan bahwa Perumdam TDA tetap menjaga prinsip profesional, akuntabel, dan transparan dalam setiap transaksi keuangan.

"Kami kooperatif dan siap memberikan keterangan kapan pun dibutuhkan, karena semua pekerjaan kami jalankan sesuai aturan," ujarnya.

Sunaryo menilai momentum ini dapat menjadi pijakan untuk memperbaiki persepsi publik dan mengembalikan kepercayaan terhadap Perumdam TDA.

"Kami berharap, Perumdam TDA kembali bangkit menjadi perusahaan air minum yang maju, profesional, akuntabel, transparan, responsif, dan mengutamakan pelayanan yang baik serta santun agar membawa keberkahan," tutupnya. (Wira Hadiyono)

0 comments:

Posting Komentar