Sat Resnarkoba Amankan Puluhan Botol Ciu di Kawasan Kalijaga

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Ops Miras Sat Resnarkoba Tertibkan Peredaran Ciu di Lemahwungkuk

Cirebon Kota – Kamis sore pukul 16.00 WIB (04/12/2025), Sat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota melaksanakan operasi minuman ber...

Postingan Populer

Jumat, 05 Desember 2025

Sat Resnarkoba Amankan Puluhan Botol Ciu di Kawasan Kalijaga

Cirebon Kota – Jumat sore pukul 16.00 WIB (05/12/2025), Sat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota melaksanakan operasi minuman beralkohol di wilayah hukum Polres Cirebon Kota sebagai upaya menjaga ketertiban umum dan menekan potensi kerawanan yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat. Kegiatan ini dilakukan secara terarah untuk memastikan peredaran minuman beralkohol tanpa izin dapat diminimalisir.

Personel Unit 2 Sat Resnarkoba kemudian melakukan pemeriksaan pada sejumlah titik yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan penjualan minuman keras ilegal, dengan fokus pada kawasan yang memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi. Penyisiran dilakukan secara menyeluruh guna memastikan tidak ada praktik penjualan yang berpotensi menimbulkan keresahan.

Dalam pelaksanaan operasi tersebut, petugas mendatangi sebuah warung milik Sdr. A yang berada di Jl. Kalijaga, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk. Lokasi ini diduga menjadi tempat peredaran minuman beralkohol tanpa izin yang kerap dikeluhkan masyarakat sekitar.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan minuman keras jenis Ciu dalam jumlah besar yang disimpan di dalam warung tersebut. Temuan itu kemudian diamankan sebagai bagian dari penegakan aturan terhadap peredaran minuman keras ilegal di wilayah kota.

Petugas memberikan penjelasan kepada pemilik warung terkait dampak sosial dari peredaran minuman beralkohol tanpa izin, termasuk potensi gangguan ketertiban yang dapat muncul akibat aktivitas tersebut. Edukasi ini menjadi penting agar masyarakat memahami konsekuensi hukum serta turut mendukung terciptanya lingkungan yang tertib.

Setelah melakukan penindakan, tim melanjutkan penyisiran ke titik lain untuk memastikan tidak ada lokasi yang terlewat. Kegiatan ini dilakukan secara berkesinambungan sesuai arahan pimpinan agar pengawasan tetap maksimal.

Operasi yang dilaksanakan pada hari itu juga bertujuan menjaga stabilitas lingkungan masyarakat, terutama di wilayah padat penduduk. Polres Cirebon Kota terus berupaya meminimalkan peredaran minuman beralkohol tanpa izin melalui langkah preventif dan represif.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga ketertiban bersama dan tidak melakukan aktivitas yang dapat merugikan lingkungan. Peran serta publik sangat dibutuhkan agar pengawasan terhadap peredaran minuman keras ilegal dapat berjalan lebih efektif.
Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota AKP Otong Jubaedi, S.H., M.A.P. menyampaikan bahwa penindakan ini dilakukan berdasarkan komitmen menjaga ketertiban umum. “Kami mengamankan minuman keras tanpa izin dalam jumlah cukup besar, dan kami mengajak seluruh warga untuk tidak segan memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran serupa di lingkungan masing-masing,” ujarnya.

((Bang keling)) 

0 comments:

Posting Komentar