Keluarga Korban TPPO Kamboja Ajukan Aduan Ke Bareskrim. Ini Kata Kasat Reskrim

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Pemkab Cirebon Serahkan Becak Listrik kepada 100 Pebecak Lansia

KABUPATEN CIREBON — Sebanyak 100 pebecak lanjut usia (lansia) asal Kabupaten Cirebon mendapatkan bantuan berupa becak listrik da...

Postingan Populer

Senin, 08 Desember 2025

Keluarga Korban TPPO Kamboja Ajukan Aduan Ke Bareskrim. Ini Kata Kasat Reskrim

KUNINGAN — Satuan Reserse Kriminal Polres Kuningan melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) memberikan pendampingan kepada keluarga korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Desa Galaherang, Kecamatan Maleber, Kabupaten Kuningan. 

Pendampingan dilakukan saat keluarga mengajukan laporan pengaduan masyarakat ke Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri terkait beredarnya video viral korban yang berada di Kamboja.
Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar melalui Kasat Reskrim Polres Kuningan IPTU Abdul Azis menyampaikan bahwa pendampingan ini merupakan bagian dari upaya perlindungan negara terhadap warga yang diduga menjadi korban eksploitasi.

“Polres Kuningan telah melakukan koordinasi dengan Dit PPA dan PPO Bareskrim Polri serta mendampingi orang tua korban dalam penyampaian pengaduan resmi. Hal ini dilakukan untuk memastikan penanganan berjalan cepat dan terarah,” ujar Kasat.
Peristiwa tersebut, bermula sekitar Juni 2025 ketika korban Dimas dan istrinya ditawari pekerjaan di Kamboja dengan gaji dijanjikan sebesar Rp9 juta per bulan, sementara biaya keberangkatan ditanggung perusahaan. Namun sesampainya di Kamboja, keduanya justru dipekerjakan sebagai operator judi online. Gaji mereka dipotong hingga total sekitar Rp25 juta dan diduga terjadi tindak kekerasan selama bekerja.

Korban kemudian berusaha melarikan diri bersama sekitar 10 rekan kerja lainnya. Akan tetapi gagal melarikan diri, hal tersebut dikarenakan paspor dan dokumen penting ditahan perusahaan. Keberadaan korban terungkap setelah video permintaan pertolongan beredar luas.
Orang tua korban telah menyerahkan laporan pengaduan kepada Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri. 

Polres Kuningan memastikan akan terus melakukan kordinasi dengan pihak Bareksrim untuk mengetahui perkembangan kasus, melakukan komunikasi dengan penyidik pusat, serta memberikan pendampingan lanjutan kepada keluarga.
“Kami berkomitmen membantu proses penanganan dugaan TPPO ini hingga tuntas, termasuk upaya pemulangan korban dari luar negeri,” tegas Kasat.
Kasat mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak jelas legalitasnya dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi eksploitasi atau penipuan.

Redaksi

0 comments:

Posting Komentar