Klarifikasi Ketua RT Desa Mangkol Terkait Tuduhan Tidak Proaktif dan Keabsahan Mosi Tidak percaya 

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Tim SAR Gabungan Temukan Remaja yang Tenggelam di Muara Kurau. 

BANGKA TENGAH – Upaya pencarian intensif terhadap seorang remaja yang dilaporkan tenggelam di Muara Desa Kurau, Kabupaten Bangka Tengah, akh...

Postingan Populer

Rabu, 24 Desember 2025

Klarifikasi Ketua RT Desa Mangkol Terkait Tuduhan Tidak Proaktif dan Keabsahan Mosi Tidak percaya 


PANGKALPINANG, – Ketua RT 09 Desa Mangkol, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Togap Rinto Manurung, membantah keras tudingan yang menyebut dirinya tidak proaktif dan bersikap arogan dalam melayani masyarakat.

Hal ini disampaikan Pak RT yang diketahui bernama Tagap Rinto Manurung dalam pertemuan yang digelar di salah satu kedai kopi di Pangkalpinang, Rabu Malam kamis (24/12/2025).

Pemberitaan yang menyebut adanya desakan warga untuk memberhentikan dirinya sebagai ketua RT 09 tidak sesuai fakta dan fitnah

Saya menduga ada pihak 2 tertentu yang sengaja ingin menjatuhkan dirinya sebagai ketua RT

Pak RT juga membantah tudingan bahwa dirinya tidak menjalankan tugas pokok dan pungsi sebagai ketua RT

Ia menegaskan bahwa selama ini dirinya telah menjalankan tugas sesuai dengan prosedur sebagaimana Tugas pungsi RT dipemerintahan tentunya di Desa.

"Selama saya menjabat, tidak pernah ada keluhan warga terkait pelayanan administrasi. Urusan bantuan sosial, penanganan warga meninggal dunia, hingga kegiatan Posyandu, kami selalu merespons cepat dan turun langsung ke lapangan," tegas Togap.

Pak RT juga menyoroti keabsahan pertemuan warga yang membahas pemberhentian dirinya sebagai Mosi tidak percaya

Menurutnya, pertemuan tersebut tidak merepresentasikan suara mayoritas warga RT 09 yang berjumlah sekitar 1.200 jiwa.
Ia membeberkan bahwa dari sekitar 70 warga yang hadir dalam undangan tersebut, hanya 19 orang yang menyatakan setuju terhadap mosi tidak percaya.

"Jumlah warga RT 09 itu mencapai 1.200 orang. Sangat janggal jika keputusan diambil hanya berdasarkan suara 19 orang yang hadir. Ini patut dipertanyakan tambahnya.

Lebih lanjut, Togap menyayangkan sikap pemerintah desa dalam menanggapi persoalan ini. Ia menilai Kepala Desa seharusnya fokus pada peningkatan pelayanan publik dan pembinaan, bukan justru terkesan memfasilitasi gerakan untuk memberhentikan perangkat di bawahnya.

"Seharusnya Kepala Desa berfokus pada tugas memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bukan justru diduga memprovokasi warga untuk memberhentikan Ketua RT tanpa dasar yang kuat," pungkasnya. 

(HR/TIM) 

0 comments:

Posting Komentar