KONAWE,Seorang pria berinisial MAP (29), petani asal Kabupaten Konawe, diamankan Polres Konawe usai mencuri sebuah kulkas di rumah kontrakan warga Kelurahan Puunaaha, Kecamatan Unaaha, Kamis (11/12).
Pelaku ditangkap tak lama setelah korban melapor ke polisi. Petugas yang bergerak cepat berhasil mengamankan MAP tanpa perlawanan.
"Benar, pelaku sudah kami tangkap saat itu juga," ujar Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Taufik Hidayat, Minggu (14/12).
Saat penangkapan, polisi menyita dua bilah senjata tajam jenis badik yang dibawa pelaku, masing-masing diselipkan di pinggang dan disimpan dalam tas.
Hasil pemeriksaan sementara mengungkap MAP diduga residivis pencurian.
Di wilayah Polsek Bondoala, ia diduga mencuri berbagai peralatan bengkel, sementara di wilayah Polsek Lasolo pelaku diduga menggasak dua unit ponsel.
"Pelaku ini diduga telah beberapa kali melakukan pencurian di lokasi berbeda," ungkap AKP Taufik.
Kini, MAP beserta barang bukti ditahan di Polres Konawe dan dijerat Pasal 362 KUHP serta undang-undang terkait pencurian dan kepemilikan senjata tajam.


0 comments:
Posting Komentar