Buserpresisi ll Kutacane Aceh Tenggara Provinsi Aceh, Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tenggara menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 pada Rabu (31/12/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Kegiatan yang berlangsung di Aula Wira Pratama Polres Aceh Tenggara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., serta dihadiri jajaran pejabat utama (PJU) dan insan media.
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres memaparkan secara komprehensif kinerja dan capaian Polres Aceh Tenggara sepanjang tahun 2025, khususnya dalam penanganan perkara oleh Satreskrim, Satresnarkoba, dan Satlantas. Paparan ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas Polri kepada publik.
Pemberantasan Narkotika Jadi Fokus Utama Di bidang pemberantasan narkotika, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara mencatat kinerja signifikan. Sepanjang tahun 2025, aparat berhasil mengungkap:
109 kasus narkotika jenis sabu, dengan barang bukti mencapai 2.506,20 gram, melibatkan 204 tersangka
7 kasus narkotika jenis ganja, dengan barang bukti seberat 20.777,1 gram, melibatkan 11 tersangka
1 kasus narkotika jenis ekstasi, dengan barang bukti 2 butir ekstasi dan 2 tersangka
Capaian tersebut menunjukkan komitmen Polres Aceh Tenggara dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
Kriminalitas Menurun, Penyelesaian Perkara Tetap Optimal
Pada bidang Satreskrim, Kapolres menyampaikan adanya penurunan signifikan jumlah perkara dibandingkan tahun sebelumnya.
Tahun 2024: 385 kasus, dengan 392 perkara berhasil diselesaikan
Tahun 2025: 245 kasus, dengan 249 perkara diselesaikan
Terjadi penurunan sebanyak 143 kasus atau sekitar 36 persen, yang mencerminkan keberhasilan upaya preventif serta peningkatan efektivitas penegakan hukum.
Kasus Pembunuhan dan Illegal Logging Tuntas 100 Persen
Untuk perkara pembunuhan sebagaimana diatur dalam Pasal 340 jo Pasal 338 jo Pasal 351 ayat (3) KUHP, sepanjang tahun 2025 tercatat 5 kasus dan seluruhnya berhasil diselesaikan (100 persen). Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan 6 tersangka dengan jumlah korban sebanyak 9 orang.
Survei SPAK – SPKP Agustus 2024 Lapas Narkotika Karang Intan Gambarkan Hasil Memuaskan
Sementara itu, penanganan kasus illegal logging juga menjadi perhatian serius. Tercatat 8 kasus pembalakan liar dan seluruhnya berhasil dituntaskan, dengan 24 tersangka diamankan serta barang bukti kayu hasil pembalakan liar seberat kurang lebih 4,5 ton.
Perlindungan Anak dan Penegakan Qanun Jinayat
Dalam kasus kekerasan terhadap anak, Polres Aceh Tenggara menangani 9 perkara, dengan 8 kasus telah diselesaikan (88 persen) dan 1 perkara masih dalam tahap penyidikan dengan status DPO.
Adapun untuk tindak pidana asusila berdasarkan Qanun Aceh Nomor 06 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, tercatat 23 kasus, dengan 14 perkara telah diselesaikan dan 9 perkara lainnya masih dalam proses penyidikan.
Data Lalu Lintas: Kecelakaan Meningkat, Luka Berat Menurun
Di bidang lalu lintas, Kapolres memaparkan perbandingan data kecelakaan antara tahun 2024 dan 2025. Secara umum:
Jumlah kecelakaan meningkat 14 kasus (23 persen)
Korban meninggal dunia meningkat 4 jiwa (24 persen)
Korban luka berat menurun 2 jiwa (40 persen)
Korban luka ringan meningkat 63 jiwa (82 persen)
Kerugian materiil meningkat sekitar Rp39.520.000 atau 30 persen
Komitmen Transparansi dan Strategi ke Depan
Kapolres Aceh Tenggara menegaskan bahwa konferensi pers akhir tahun ini bertujuan untuk memberikan gambaran menyeluruh kepada masyarakat terkait kinerja kepolisian, sekaligus mempublikasikan penanganan kasus-kasus menonjol di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara selama periode 2024–2025.
“Kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi, penyusunan strategi ke depan, serta memperkuat sinergi dan kepercayaan antara Polri, media, dan Masyarakat.
(MHD SABRI)



0 comments:
Posting Komentar